PEKANBARU (18 September 2019) - Alat Bantu Dengar (ABD) merupakan kebutuhan utama dalam membantu mengurangi hambatan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) dalam berkomunikasi. Hal ini juga sebagai upaya untuk memfasilitasi PDSRW memperoleh akses dalam pemenuhan hak-haknya agar dapat berpartisipasi penuh dan memperoleh kesetaraan dalam hidup bermasyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) “Melati” Jakarta, Pujiyanto dalam kegiatan penyaluran BanTu (Bantuan Bertujuan) ABD di Provinsi Riau. “Pemberian dan Penyediaan ABD bagi PDSRW harus sesuai dengan standar dan kebutuhan, sehingga dalam pelaksanaannya kami bekerjasama dengan pihak yang berkompeten dalam bidangnya,” tegas Pujiyanto.

Sebanyak 65 PDSRW mendapatkan bantuan bertujuan berupa Alat Bantu Dengar yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Dinas Provinsi Riau dan beberapa Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Kegiatan penyaluran bantuan ABD ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang sesuai dengan standar layanan melalui tahapan pemeriksaan pendengaran, otoskopi, fitting sampai dengan edukasi dan sosialisasi after care.

Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari yakni 17-20 September 2019 bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Turut hadir Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, Suratno, yang mengucapkan langsung rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Kementerian Sosial untuk program pemberian bantuan ABD di Provinsi Riau.