TANGERANG (1 Februari 2024) – Kondisi anak korban rudapaksa oleh ayah tirinya semakin membaik setelah Kementerian Sosial melalui Sentra Mulya Jaya dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak melakukan assesmen dan pendampingan terhadap korban dan keluarganya pada Sabtu (19/1) lalu. Kini, korban mulai ceria dan bertekad kuat untuk menyelesaikan sekolahnya di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Alhamdulillah saat kami ke sana kemarin (31/1), anaknya sudah ceria. Sudah semangat sekolah,” tutur Triana Kusuma Dewi, pekerja sosial dari Sentra Mulya Jaya Kemensos yang datang meninjau keadaan korban dan ibunya di Kecamatan Kresek, Tangerang.

Kedatangan tim dari Sentra Mulya Jaya yang kedua kalinya ini bertujuan untuk memberikan psikoedukasi dan pembahasan masalah lahan rumah tinggal keluarga korban dengan pihak desa. Triana mengaku lega mengetahui pihak sekolah sepenuhnya mendukung Kementerian Sosial sebagai upaya pemulihan korban.

“Sudah tidak ada bullying di sekolah, teman-teman korban meminta maaf, dan guru-guru juga sudah memberikan arahan. Kepsek pun akan mengambil sikap tegas jika ada wali murid yang meminta korban dikeluarkan dari sekolah,” ujar Triana lega.

Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri ini selain menggoreskan luka untuk korban, juga mengguratkan trauma bagi ibu kandung korban yang juga sekaligus merupakan istri dari pelaku. Ibu korban sangat terpukul saat kejahatan suaminya terbongkar. Mengetahui hal tersebut, Kementerian Sosial memberikan pendampingan dan bantuan kepada ibu korban.

Pada kunjungan pertama, tim dari Kementerian Sosial membawa korban untuk melakukan pemeriksaan ke psikiater, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, serta melakukan tes di laboratorium untuk mengetahui kondisi korban. Selain itu, diberikan juga layanan terapi seni agar korban dapat meregulasi emosi dan mengurangi stres yang dirasakan oleh korban. Sedangkan untuk ibu korban, tim dari Kemensos melakukan terapi Emotional Freedom Technique (EMT) untuk mengurangi rasa marah, sedih, dan takut pada diri ibu korban.

Melihat kondisi keluarga korban yang termasuk dalam golongan prasejahtera, Kemensos juga memberikan beberapa tambahan bantuan lain bagi korban, ibu dan adik korban berupa sembako, nutrisi tambahan, paket kebersihan diri dan sandang. Sedangkan karena korban masih bersekolah, korban juga mendapatkan perlengkapan sekolah untuk menunjang studinya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kartu keluarga ibu korban juga belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum memiliki BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Oleh karena itulah, tim dari Kementerian Sosial juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk pengusulan DTKS keluarga korab dan BPJS PBI keluarganya.

Upaya Kemensos tak terhenti sampai di sana. Kemensos melalui Sentra Mulya Jaya juga masih melakukan tindak lanjut  untuk memberikan bantuan kewirausahaan kepada ibu korban. Dengan bantuan kewirausahaan ini, diharapkan keluarga korban akan hidup mandiri dan kondisinya semakin membaik.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI