MATARAM (17 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram melaksanakan kegiatan dinamika kelompok di Pantai Senggigi. Kegiatan yang dikemas dalam permainan kelompok ini diiikuti oleh Penerima Manfaat (PM) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pelaku, saksi dan korban.

Tujuan dari kegiatan ini selain  untuk memberikan terapi rekreasional, PM juga belajar berinteraksi dengan masyarakat sekitar yang merupakan bagian proses reintegrasi PM dengan masyarakat melalui media rekreasi dan permainan. Melalui kegiatan ini, diharapkan PM dapat mengaplikasikan nilai-nilai kerjasama untuk masa depannya.