BEKASI (9 Oktober 2019) - Salah satu kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (PROGRES 5.0 New Platform) adalah Program Rehabilitasi Sosial Anak (PROGRESA) dengan target sasarannya Anak Balita kategori anak usia di bawah 5 tahun yang tidak mendapatkan pengasuhan layak, tinggal di lingkungan tidak layak, tidak memiliki akta kelahiran dan/atau nomor induk kependudukan, berasal dari keluarga miskin, dan/atau membutuhkan keluarga pengganti. 

 

Untuk meningkatkan kapasitas SDM Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam melaksanakan pelayanan sosial anak, baik anak yang ada dalam pengasuhan keluarga maupun keluarga pengganti atau dalam lembaga termasuk Taman Anak Sejahtera (TAS), Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengasuhan Anak Balita di Hotel Horison Bekasi.

 

"Saya menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia pelaksana PROGRESA," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto saat memberikan arahan di hadapan peserta Rapat Koordinasi tersebut.

 

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8-11 Oktober 2019 ini diikuti oleh 57 peserta terdiri dari perwakilan Pengelola TAS di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT dan NTB, dan peserta pusat.