LOMBOK (9 Desember 2024) – Program Kementerian Sosial meliputi tiga fokus, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabiliasi sosial dan pemberdayaan sosial. Perlindungan sosial adalah untuk menjamin agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan dasar dengan layak, rehabilitasi sosial agar fungsi sosial berfungsi, serta pemberdayaan sosial agar berdaya dan bisa mandiri. 

“Setiap program harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jangan untuk judi oline (judol) karena tidak ada orang kaya dari judi dan yang kaya pasti bandarnya, ” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Ds Bagu, Kec. Pringgarata, Kab. Lombok Tengah, Prov. NTB, Senin (9/12).

Kehadiran Gus Mensos panggilan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Ds tersebut untuk melakukan evaluasi sekaligus menyapa langsung para penerima manfaat (PM) dari program Kementerian Sosial (Kemensos).  Program Kemensos ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, seperti permakanan gratis dan bergizi bagi lansia di atas 75 tahun dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 750 ribu dan anak sekolah Rp 200 ribu.

Untuk program permakanan tidak diberikan bagi semua lansia, tapi yang memenuhi syarat sebagai dalam upaya perlindungan dan jaminan sosial.  “Bagi yang masih muda-muda itu harus diberikan bimbingan, agar mereka mampu berusaha yang menghasilkan pemasukan, ” ujarnya.  Pada kesempatan tersebut, Kementerian Sosial memberikan bantuan ATENSI bagi 50 PM yang sebelumnya sudah dilakukan asesmen. 

“Atas nama warga penerima manfaat kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, ” ucap Sukardi, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kec. Pringgarata itu.  Dalam kunjungan di Provinsi NTB, Menteri Sosial meninjau kegiatan bakti sosial operasi katarak di RS Harapan Keluarga, menyerahkan bantuan ATENSI dan bantuan lainnya di Sentra Paramita Mataram. Termasuk, melakukan dialog interaktif dengan Pilar-Pilar Sosial di Asrama Haji dan berdialog langsung dengan PM sebagai evaluasi dan program-program dari Kemensos.