MEDAN (17 Oktober 2019) - Bentuk implementasi dari Program Rehabilitasi 5 Kluster New Platform (Progres 5.0 NP) adalah pelaksanaan Intervension Therapies, dimana di dalamnya terdapat terapi mental. Salah satu terapi mental yang diberikan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus (ODHIV) di Balai Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeviciency Virus (BRSODH) “Bahagia” Medan adalah terapi musik. Terapi ini dilaksanakan setiap hari Rabu Pukul 14.00-16.00 WIB di ruang musik BRSODH “Bahagia” Medan. 

Terapi musik merupakan salah satu bentuk terapi yang dapat mengatasi berbagai masalah sosial, emosional, dan perilaku seperti masalah kognitif, motorik, maupun indra pada seluruh individu dari segala usia. Terapi ini juga sering digunakan oleh orang-orang yang menderita penyakit tertentu, namun manfaat terapi ini dapat dirasakan oleh semua orang. 

Fungsi terapi musik antara lain adalah  untuk penyembuhan, menurunkan stres dan meningkatkan relaksasi. Melalui terapi musik ini diharapkan dapat meningkatkan semangat, menenangkan pikiran, mengurangi emosi negatif dan dapat membuat PPKS ODHIV menjadi lebih optimis dan positif dalam menjalankan kehidupannya di tengah keluarga dan masyarakat.