JAKARTA (8 Desember 2024) – Kementerian Sosial terus memberikan layanan rehabilitasi sosial intensif kepada MAS (14), pelaku anak yang membunuh ayah dan neneknya. Pemberian layanan itu dilakukan sejak Rabu (4/12/2024) di salah satu Sentra yang merupakan Unit Pelaksana Teknis yang dimiliki Kementerian Sosial. 

"Sudah mendapatkan penanganan komprehensif dari kami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/12/2024). 

Penanganan dilakukan dengan pendekatan menyeluruh untuk memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial anak. 

Sejak diterima di Sentra, MAS mendapatkan layanan pengasramaan, permakanan, kebersihan diri, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan kesehatan, dan perawatan/pengasuhan. 

Adapaun rehabilitasi sosial yang diberikan Kemensos kepada MAS mencakup terapi fisik dan mental-spiritual, terapi psikososial, dan hipnoterapi. Kemensos juga memfasilitasi pertemuan dengan keluarga MAS, dari pihak ibu kandung, untuk tujuan memberikan motivasi dan penguatan kepada anak MAS. 

Selain itu, Kemensos terus melakukan koordinasi secara berkala dengan Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BAPAS Jakarta Selatan, serta pihak keluarga untuk perlindungan dan rehabilitasi sosial demi kepentingan terbaik anak. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan rehabilitasi dalam mendukung perubahan perilaku dan integrasi sosial anak di masa mendatang