PAGAR ALAM (17 Oktober 2019) - Program Penjangkauan melalui kegiatan Respon Kasus terhadap Penyandang Disabilitas Mental (PDM) korban pemasungan kembali digelar oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Dharma Guna" Bengkulu bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) "Budi Perkasa" Palembang. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan informasi dan permohonan dari Dinas Sosial di kota tersebut.
Tim Respon Kasus yang dipimpin langsung Kepala BRSPDM "Dharma Guna" Bengkulu, Dardi diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Yapani Rahim dan Asisten II Pemerintah Kota Pagar Alam beserta jajaran OPD terkait di ruang rapat. Dardi mengulas pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial 5 Klaster New Platform (Progres 5.0 NP) yang dilaksanakan Balai dalam audiensi ini.
Kegiatan Respon Kasus di Kota Pagar Alam dilaksanakan selama tiga hari pada 16-18 Oktober 2019 untuk mengevakuasi 16 PDM yang tersebar di lima kecamatan, yaitu di Kecamatan Pagar Alam Selatan sebanyak enam PDM, Kecamatan Dempo Utara sebanyak tiga PDM, Pagar Alam Utara sebanyak dua PDM, Kecamatan Dempo Tengah sebanyak tiga PDM dan Kecamatan Dempo Selatan sebanyak dua PDM.
"Saya berharap agar Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bisa melanjutkan proses layanan terhadap PDM dimaksud pasca kegiatan respon kasus ini," pungkas Dardi.
Plh. Sekda Kota Pagar Alam, Yapani Rahim menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI melalui BRSPDM "Dharma Guna" Bengkulu dan BRSPDF "Budi Perkasa" Palembang yang telah melaksanakan respon kasus di Kota Pagar Alam dan berharap agar program-program lainnya bisa dilaksanakan juga di daerah ini.