PALEMBANG (6 Desember 2024) – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial RI melaksanakan kunjungan kerja reses di Sentra Budi Perkasa Palembang, Sumatera Selatan, dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. 

Laode Taufik Nuryadin, Plt Direktur Potensi dan Sumber Daya Soial, dalam arahannya bahwa value baru Kementerian Sosial adalah Kemensos Selalu Ada dan bisa memberikan kebahagiaan. Selain itu juga menyampaikan agar layanan Kementerian Sosial di Sumatera Selatan tepat waktu dan tepat sasaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi program pemerintah di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kebencanaan berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan ini, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai sebesar Rp 275.072.312.574. Bantuan tersebut terdiri dari:
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bantuan Sembako
3. Bantuan Buffer Stock Kebencanaan
4. Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

Abidin Fikri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyampaikan informasi bahwa ini baru pertama kali dan memutuskam Sumatera Selatan.  Lanjutnya dalam Pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, dalam perdebatan ini jika indonesia merdeka tidak boleh ada yang miskin, terlantar dan jika ada negara yang harus bertanggung jawab.

“untuk itu kita selaku anggota Komisi VIII DPR RI  harus memastikan apakah anggaran yang dititipkan,  apakah tepat sasaran dan inshaallah kita bisa mewujudkan amanat pasal 34 tersebut” tegas Abidin. “Saya berharap semoga Sentra Budi Perkasa bisa menghasilkan produk-produk seperti handycraf, kerajinan tangan lainnya, dapat dipasarkan di masyarakat, harap Abidin.

Kunjungan kerja ini juga mencakup agenda:
Pengawasan program pemerintah, khususnya dalam bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kebencanaan.
Pengelolaan layanan dan penyaluran bantuan sosial, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

Hidayat (9), salah satu penerima bantuan kursi roda sangat berterima kasih atas bantuan kaki palsu yang sudah diberikan. Harapan saya alat ini bisa saya pergunakan untuk berjalan sehari-hari.

Hadir dalam kunjungan kerja reses, Badan Pengelola Keuangan (BPK), Kepala Dinas Sosial Prov. Sumsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji Sumatera Selatan, dan undangan lainnya