KAB. MAGELANG (24 Januari 2024) – Mulatmi (33 tahun) Warga Desa Samben, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang sudah dua tahun berhenti membawa anaknya menjalani terapi ke rumah sakit. Faktor jarak dan biaya akomodasi menjadi salah satu alasan.

 

Anaknya yang berusia 8 tahun mengalami cerebral palsy, kondisi itu diketahuinya saat putra ketiganya itu berusia 8 bulan, tetapi perkembangannya tak seperti sebayanya.

 

"Waktu itu sudah delapan bulan, tapi belum rambatan, jadi saya bawa periksa, dokter bilang ada masalah di otak, sehingga perkembangannya lambat," kata Mulatmi saat diwawancarai di acara launching “Latih Adikku” di Lembaga Kesejateraan Sosial (LKS) Swadaya Bunda, Rabu 24/01/2024.

 

“Latih Adikku” merupakan akronim dari Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus.

 

Layanan ini merupakan inovasi layanan dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang merupakan Unit Pelayaksana Teknis Kementerian Sosial RI. Layanan tersebut didesain khusus untuk membantu Penerima Manfaat (PM) disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.

 

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan, “Latih Adikku” memiliki 3 besaran progam yaitu Instalasi Terapi Khusus yang lokasinya berada di dalam lembaga “Unit Mobile Rehabilitasi” atau UMORE berupa homecare, dan Unit Terapi Khusus yang berada di kabupaten atau kota yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.

 

"Kami menyediakan alat, pemerintah daerah menyediakan tempat dan SDM. Tahun 2023 “Latih Adikku” dibuka di Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Wonosobo. Kali ini diperluas menjangkau Kabupaten Magelang, tepatnya di LKS Swadaya Bunda ini," kata Iyan.

 

Ketua LKS Swadaya Bunda, Istining Rahayu mengatakan dengan adanya Sentra Terpadu Kartini di Temanggung mengembangkan “Latih Adikku” di LKS tersebut, pihaknya menjadi semakin terbuka untuk menolong banyak disabilitas yang berada di sekitar Kabupaten Magelang. Sebelumnya LKS Swadaya Bunda memberikan pelayanan untuk disabilitas dalam bentuk pendidikan dan vokasional.

 

"Sekarang punya layanan baru berupa unit layanan terapi sehingga kami juga bisa memberikan layanan gratis untuk orang tua yang tidak mampu. Anak-anak di LKS ini bisa sekolah sekaligus bisa terapi tidak perlu jauh jauh, karena selama ini untuk terapi harus ke rumah sakit yang cukup jauh jaraknya," ujar Isti.

 

Heru Nurprismawan Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Magelang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

 

"Mewakili Pemerintah Kabupaten Magelang, kami menyambut baik. Harapannya nanti akan dibangun jejaring untuk menindaklanjuti layanan ini, sehingga nanti tidak hanya terhenti di LKS Swadaya Bunda saja, tetapi juga LKS lain di Kabupaten Magelang. Terkait dengan peralatan, SDM, ataupun dukungan pembiayaan nanti bisa bersinergi antar Organisasi Perangkat Daerah atau OPD," pungkas Heru.