TEMANGGUNG (4 Mei 2024) - Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu
Kartini Temanggung mengupayakan penanganan maksimal kepada penerima manfaat,
salah satunya dengan memberikan layanan Terapi Khusus Bagi Penyandang
Disabilitas dan Anak Berkebutuhan (LATIH ADIKKU) dari keluarga tidak mampu.
“Instalasi terapi di sini berupa layanan fisioterapi, okupasi terapi, terapi
wicara serta layanan dokter,” ujar Laily Tri Utami, seorang fisioterapis di
Sentra Terpadu Kartini di Temanggung milik Kementerian Sosial, Kamis
(18/4/2024).
Keunggulan terapi khusus Sentra
Terpadu Kartini, yaitu semua layanan gratis, tidak antre dibandingkan di rumah
sakit, didukung beragam fasilitas, ada pendampingan Psikolog, Pekerja Sosial,
serta edukasi atau penyuluhan bagi orang tua Penerima Manfaat (PM). Keunggulan
ini dirasakan orang tua penerima manfaat. "Perbedaannya (dengan tempat
terapi lain) kalau disini cepat, lancar tanpa ngantre, terus gratis," kata
Saodah.
Rasa senang tidak hanya
dirasakan masyarakat, para terapis juga merasa senang bisa memberikan layanan
terbaik. “Sangat senang saya bisa melayani pasien anak berkebutuhan khusus dari
keluarga tidak mampu. Bagi keluarga pasien yang jauh jarak rumahnya, sentra
menyediakan mobil antar jemput juga,” terang Laily.
Karena tingginya animo
masyarakat terhadap layanan terapi, saat ini sudah direplikasi di beberapa
wilayah kerja Sentra Terpadu Kartini. Layanan yang dikenal dengan rumah terapi
ini telah direplikasi di Kota Madiun, Kota Magelang, Kabupaten Magetan, Kabupaten
Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Wonosobo Hasti juga mengatakan Layanan terapi ini sangat
bermanfaat bagi masyarakatnya, tentunya yang berada pada garis kemiskinan
sehingga mereka bisa mengakses fasilitas kesehatan untuk anak-anak
mereka.
"Kami mengucapkan terima
kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang
sudah memfasilitasi masyarakat kami terkait layanan terapi, okupasi dan
fisioterapi," katanya.