BANDA ACEH (12 September 2019) - Loka Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) “Darussa’adah” dan BNI cabang Banda Aceh  melakukan kerjasama dalam penyaluran bantuan rehabilitasi sosial anak. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Ruang Pertemuan BNI cabang Banda Aceh, Kamis (12/9).

Dalam nota kerjasama tersebut, telah disepakati bahwa LRSAMPK “Darussa’adah” dan BNI Banda Aceh akan bekerja sama dalam penyaluran bantuan rehabilitasi sosial anak di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

“Kerja sama ini bertujuan mempermudah penyaluran di seluruh pelosok Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Nantinya dana Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening anak-anak penerima bantuan," ujar Darmanto selaku Kepala LRSAMPK "Darussa'adah'.

Bantuan disalurkan ke 500 Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Masing-masing AMPK menerima bantuan sebesar 1 juta rupiah.

Sesuai Program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (PROGRES 5.0 NP), Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak (BRSA) terdiri dari pendukung pemenuhan hidup layak anak, penguatan/peningkatan pengasuhan anak, peningkatan kapabilitas melalui dukungan keluarga dan terapi bagi anak.

Furqan selaku perwakilan pihak BNI mengatakan bahwa BNI sebagai Badan Usaha Mliik Negara berkomitmen membantu penyaluran bantuan bagi masyarakat.

"Setelah penandatangan ini, pihak kami langsung membuat rekening penampung yang nantinya akan disalurkan ke rekening anak yang tersebar di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," jelas Furqan.