BOGOR (26 Maret 2024) - Bertujuan menjunjung tinggi kesejahteraan sosial bangsa, Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI menggelar Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Bencana yang di selenggarakan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Dalam
kegiatan ini, Kementerian Sosial melalui Sentra Galih Pakuan Bogor
beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengadakan Kunjungan Kerja
Spesifik Komisi VIII DPR RI yang terdiri dari beberapa penyerahan
bantuan sosial.
Dalam
kunjungannya, Wakil Ketua sekaligus Ketua rombongan Komisi VIII DPR RI
Abdul Wahid menyampaikan pesannya.
"Kami dari Komisi VIII DPR RI bersama
Kementerian Sosial mempunyai Kewajiban mengangani 10 Juta Keluarga
Penerima PKH, sementara di Bantuan Pangan Sembako kita di beri amanat
untuk menyantuni 18 Juta Keluarga Penerima Manfaat dan tambahan situasi
tertentu seperti Bencana dll, maka dari itu kita berharap tidak hanya
memberi bantuan kepada masyarakat, melainkan mengedukasi mereka agar
dapat keluar dari kemiskinan,” ujar Abdul.
Total
Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima bantuan dari kegiatan ini
yaitu sebanyak 144.010 KPM PKH dan 1.100.443 KPM Sembako Tahap I s.d
III, para penerima menerima bantuan yang berbeda berdasarkan asesmen dan
kebutuhan penerima.
Bantuan
yang di sediakan Kementerian Sosial untuk para KPM diantaranya Bantuan
Logistik Kebencanaan sebesar Rp692.582.000, Bantuan PKH sebesar
Rp70.682.023.644, Bantuan Program Sembako Tahap I s.d III sebesar
Rp214.964.200.000, serta Bantuan Atensi Kebutuhan Dasar, Kewirausahaan
dan Alat Bantu Disabilitas sebesar Rp277.710.043, dengan total nilai
bantuan sebesar Rp286.616.515.687.
Deni
Hardiani (45) Penyandang Disabilitas, salah satu KPM yang menerima
bantuan sosial di kegiatan ini mengaku bersyukur.
"Saya hari ini menerima
bantuan perlengkapan untuk service handphone, saya sangan berterima
kasih atas bantuan yang telah diberikan, semoga kedepannya lebih baik
lagi dan lebih tepat sasaran," ujar Deni.
Turut
hadir dalam acara ini Kepala Sentra Galih Pakuan Bogor Rinto
Indratmoko, 9 Anggota Komisi VIII DPR RI beserta beberapa Tenaga Ahli,
Pejabat Bupati Bogor, Plt. Direktur PSK-BA Kementerian Sosial, Plt.
Direktur PPF BNPB, serta Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.