BENGKULU (3 Oktober 2019) - Penerima manfaat (PM) Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Dharma Guna" Bengkulu perlu mendapatkan pemantapan kewirausahaan melalui kegiatan Praktek Belajar Kerja (PBK) di tempat usaha sebagai salah satu rangkaian layanan rehabilitasi sosial lanjut yang mereka ikuti.

Dalam rangka menyiapkan berbagai hal terkait rencana penyelenggaraan PBK, Pihak balai melaksanakan Case Conference (CC) atau Pembahasan Kasus dari masing-masing penerima manfaat.

Berdasarkan hasil CC ini, ditetapkan 30 penerima manfaat yang akan mengikuti kegiatan PBK sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Masing-masing PM akan dibagi ke dalam lima lokasi kegiatan sesuai terapi livelihood yang diikuti yakni Pertanian, Perikanan, Sanitasi, Pertukangan Kayu dan Kerajinan Batik Besurek. 

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan PBK maka PM lebih percaya diri dan menambah bekal untuk kemandiriannya.