SUKABUMI (3 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental “Phala Martha” melakukan Respon Kasus permasalahan PDM di Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dalam implementasi PROGRES 5.0 NP, sinergitas antara berbagai pihak harus terus ditingkatkan dalam melakukan edukasi dan pendampingan sosial permasalahan pasung terhadap Penyandang Disabilitas Mental,” ucap A. Heri Kusumawardana selaku Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial BRSPDM "Phala Martha".

Setidaknya ada 16 kasus pasung yang tercatat di Kabupaten Kepulauan Selayar. Permasalahan yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut adalah pemahaman keluarga dan masyarakat yang masih rendah, kondisi ekonomi masyarakat, kondisi geografis yang menghambat aksesibilitas, serta pola budaya keliru yang masih dipegang oleh keluarga.

Kegiatan respon kasus ini dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada 1-4 Oktober 2019. Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Puskesmas, Pendamping Disabilitas, Aparat setempat dan tokoh masyarakat bahu-membahu untuk dapat menangani masalah PDM secara sistematik, holistik dan terstandar.