YOGYAKARTA (20 September 2024) – Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis Ditjen Rehabilitasi Sosial 2025-2029 serta pengembangan konsep Care Economy. Acara ini diharapkan menjadi ajang penting dalam merumuskan kebijakan rehabilitasi sosial jangka panjang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mengembangkan Care Economy sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, para peserta akan diajak untuk memberikan masukan kritis dan inovatif guna memperkaya diskusi dan penyusunan strategi yang komprehensif terkait *Rehabilitasi Sosial dan Ekonomi Perawatan (Care Economy).

Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Rubben Rico menyampaikan bahwa ingin meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya di lingkup rehabilitsi sosial. “Apa sih care ekonomi itu, yang dimana kemudian kita ingin meningkatkan level sampai kepada komunitas keluarga dan kawan-kawan. Tidak berhenti dalam proses ini saja, dan harus memang di dorong, dan inshaAllah di pemerintahan yg baru ini Kemensos menjadi salah satu kementerian tulang punggung untuk membantu, pertumbuhan ekonominya diatas 8% atau minimal 8% dan target yang diinginkan 0% untuk yg miskin, tidak ada yg tidak mungkin, semua mungkin selama kita mensupport semua”, ujarnya.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan semua fasilitas yang dimiliki oleh Kementerian Sosial, baik di pusat maupun di Sentra Terpadu dan Sentra yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya memasukkan ulasan atau kajian dalam rencana strategis yang lebih memperhatikan praPPKS (pra-Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial) sebelum mereka benar-benar menjadi PPKS (Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial). “Sementara ini yang saya perhatikan bapak ibu sekalian, yang kemudian menjadi fokus kita sekarang hanyalah PPKS saja yang di urusi, tapi yang nanti nya berpotensi menjadi PPKS tidak di urusi, lalu saya berharap Sentra Terpadu dan Sentra milik Kementeian Sosial nanti, kedepannya lebih makmur lagi, lebih bisa di manfaatkan lagi untuk para PPKS”, ujarnya.

Menurutnya, perhatian saat ini terlalu terfokus pada PPKS yang sudah ada, sementara mereka yang berpotensi menjadi PPKS belum mendapat perhatian yang memadai. Supomo berharap agar Sentra Terpadu dan Sentra milik Kementerian Sosial ke depannya semakin berkembang dan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk melayani PPKS.

Sambutan dari Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Pepen Nazaruddin
dalam sambutannya menegaskan bahwa Rencana Strategis (Renstra) Rehabilitasi Sosial harus memiliki karakteristik yang jelas dan berbeda dengan Renstra di bidang-bidang lain, seperti Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dan Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos). “Renstra rehabilitasi sosial itu harus berbeda dengan renstra nya dayasos dan linjamsos karna fungsi rehsosnya harus kelihatan seperti targetnya seperti apa, metode rehsosnya seperti apa, sampai output dan outcome nya seperti apa”, ujarnya.

Pejabat yang Hadir dalam Rapat Koordinasi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Rubben Rico, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Pepen Nazaruddin, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya, Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Sri Harjati, Ketua Pusat Studi Ekonomi dan Sosial, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Dr. Dra. Ignatia Marta Hendrati, S.E, ME, Ketua Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM, Dr. Krisdyatmiko, M.Si beserta 16 Dosen dan Staff, 30 Mahasiswa dari KAPSTRA (Himpunan Mahasiswa)

Pejabat Kementerian Sosial yang Hadir melalui Zoom Meeting Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan dan Kepala Sentra Terpadu dan Sentra

Acara ini akan menjadi kesempatan penting bagi seluruh peserta untuk menyumbangkan ide-ide inovatif yang dapat memperkaya strategi rehabilitasi sosial ke depan, serta menciptakan ekosistem sosial yang lebih tanggap dan inklusif melalui pengembangan konsep Care Economy.