JAMBI (11 Oktober 2019) - Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” Jambi, Lifyarman menerima titipan bayi terlantar berjenis kelamin laki-laki usia sekitar 3-4 bulan. Bayi tersebut diterima dari Dinas Sosial Kota Jambi yang diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Jaharudin. Bayi berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan oleh pihak kepolisian dan belum ditemukan identitas orangtuanya.
Demi menjaga keselamatan dan kenyamanan anak, BRSAMPK “Alyatama” Jambi memfasilitasi pengasuhan sementara dan darurat bayi. Pengasuhan sementara oleh Calon Orang Tua Asuh (COTA) ini direkomendasikan oleh Dinas Sosial berdasarkan kesepakatan bersama selama 10 hari sampai proses penyidikan bayi tersebut selesai.
Apabila kepolisian tidak berhasil menemukan identitas orangtua maupun keluarganya, maka selanjutnya akan diproses pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.