Kemensos RI melakukan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, kali ini bagi anak-anak warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Suku Akit, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. Layanan ATENSI Anak di Suku Akit ini sendiri ditujukan kepada klaster anak dari kelompok minoritas dan terisolir sesuai dengan klaster AMPK Pasal 59 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kegiatan ATENSI ini dilakukan melalui 7 komponen kegiatan yaitu dukungan hidup layak (dalam bentuk bantuan paket nutrisi), perawatan dan pengasuhan sosial, dukungan keluarga, terapi, kewirausahaan dan pelatihan vokasional, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Tim juga melaksanakan rapid assesment terkait kebutuhan komponen ATENSI untuk keberlanjutan program kedepannya.