Untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga terdampak wabah COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan bantuan sembako senilai 600 ribu per bulan bagi 1,9 juta warga di Jabodetabek.

Bantuan sembako ini akan disalurkan setiap 2 minggu sekali dengan masing-masing penyaluran senilai 300 ribu rupiah. Lalu, seperti apa mekanisme bantuan sosial sembako ini? Simak video berikut ini.