Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Robben Rico didampingi Pekerja Sosial Ahli Madya/Koordinator Subdit Sumber Daya, Heru Cahyono memberikan arahan terkait dengan bimbingan teknis SDM PKH gelombang III kepada 106 Eks Korda Sembako yang dialihkan menjadi Pendamping Sosial PKH dari 13 provinsi di Indonesia.

"Yang penting sekarang para pendamping bekerja untuk KPM, ini adalah amanah," pesan Robben.

Simak selengkapnya dalam video berikut.