Salah satu program dari Kementerian Sosial adalah Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), dimana bantuan perbaikan rumah diberikan kepada masyarakat kurang mampu
yang rumahnya tidak layak huni. Salah satu daerah yang mendapat RS-RTLH adalah Desa Babana, Kabupaten Mamuju Tengah. Sebanyak 25 rumah direnovasi berkat program ini.
Yang menarik dari program RS-RTLH adalah,
selain diperbaiki rumahnya, masyarakat juga mendapatkan program
pemberdayaan untuk meningkatan pendapatan ekonomi mereka. Para warga Desa Babana merasa terbantu karena mereka mampu memulai ragam usaha, mulai dari berjualan gorengan, membuka warung sembako, hingga usaha pembuatan kopra.
Simak selengkapnya dalam video berikut.