Tahun 2019 akan berakhir beberapa dalam pekan lagi, untuk itu, Kementerian Sosial terus mendorong realisasi dana dekonsentrasi di bidang perlindungan dan jaminan sosial yang dijalankan oleh pemerintah daerah. 

Hingga awal Desember 2019 ini, setidaknya masih ada 3 provinsi yang realisasinya masih rendah, yakni Sulawesi Selatan baru terealisasi 75,45%, Jawa Timur 71,16%, dan terendah Kalimantan Utara dengan realisasi dana dekonsentrasi baru sebesar 67,24%. Sementara itu, realisasi terbesar dipegang oleh Provinsi Kalimantan Barat sebesar 98,82%. 

Di samping terus mendorong realisasi dana dekonsentrasi, Kemensos juga mendorong agar realisasi dana dekonsentrasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.