Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia agar sungguh-sungguh memperhatikan penerima bantuan sosial (bansos) agar tidak ada yang terlewatkan bansosnya.

"Saya minta agar tidak ada seorangpun yang terlewatkan bantuannya jika mereka sudah terdata dalam penerima bansos maka harus dipastikan orang itu menerima bantuan", kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin di Jakarta (16/12).

"Satu rupiahpun satu orangpun harus kita optimalkan, jangan merasa bahwa realisasi sudah sekian, yang belum menerima dua atau tiga orang. Kalau kita lihat di lapangan mereka itu sangat membutuhkan bantuan itu," tegas Pepen.

Dalam kegiatan ini akan dibahas realisasi masing-masing daerah, kita lakukan rekonsiliasi dengan Bank Himbara baik di pusat maupun daerah, sehingga nanti laporan kita kepada masyarakat bahwa tahun 2021, penyaluran bansos PKH bisa optimal.

"Optimal dari sisi distribusi, optimal dari sisi transaksi. Pendamping PKH dituntut lebih jauh lagi bagaimana semua (KPM) bisa transaksi, semua bisa memanfaatkan bantuannya, kemudian bagaimana KPM itu bisa berdaya," tandas Dirjen. Linjamsos.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH serta sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Dinas Sosial dan pejabat Eselon III yang membidangi Jaminan Sosial di Dinas Sosial Provinsi se-Indonesia dan SDM PKH sebanyak 231 orang baik hadir secara langsung luring maupun hadir secara daring.