Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan kepada seluruh jajaran
Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia agar sungguh-sungguh
memperhatikan penerima bantuan sosial (bansos) agar tidak ada yang
terlewatkan bansosnya.
"Saya minta agar tidak ada seorangpun yang terlewatkan bantuannya jika
mereka sudah terdata dalam penerima bansos maka harus dipastikan orang
itu menerima bantuan", kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam
sambutannya pada kegiatan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Program
Keluarga Harapan (PKH) yang disampaikan oleh Direktur Jenderal
Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin di
Jakarta (16/12).
"Satu rupiahpun satu orangpun harus kita optimalkan, jangan merasa bahwa
realisasi sudah sekian, yang belum menerima dua atau tiga orang. Kalau
kita lihat di lapangan mereka itu sangat membutuhkan bantuan itu," tegas
Pepen.
Dalam kegiatan ini akan dibahas realisasi masing-masing daerah, kita
lakukan rekonsiliasi dengan Bank Himbara baik di pusat maupun daerah,
sehingga nanti laporan kita kepada masyarakat bahwa tahun 2021,
penyaluran bansos PKH bisa optimal.
"Optimal dari sisi distribusi, optimal dari sisi transaksi. Pendamping
PKH dituntut lebih jauh lagi bagaimana semua (KPM) bisa transaksi, semua
bisa memanfaatkan bantuannya, kemudian bagaimana KPM itu bisa berdaya,"
tandas Dirjen. Linjamsos.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial
bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga
penerima manfaat PKH serta sebagai upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Dinas Sosial dan pejabat
Eselon III yang membidangi Jaminan Sosial di Dinas Sosial Provinsi
se-Indonesia dan SDM PKH sebanyak 231 orang baik hadir secara langsung
luring maupun hadir secara daring.