Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Syilfi Farhati; Karlina Irsalyana
JAKARTA (2 Juli 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menjadi Pembicara Kunci pada Web Seminar (Webinar) dengan tema “Meningkatkan Peran Keluarga dalam Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Penyalahgunaan Napza” yang diselenggarakan oleh Balai Napza "Satria" Baturraden.
Acara yang berlangsung selama dua hari, 2-3 Juli 2020, diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020. Webinar ini sejalan dengan langkah Kementerian Sosial RI dalam perubahan paradigma yang mengarah pada upaya peningkatan peran keluarga dalam proses rehabilitasi sosial.
"Keluarga dilibatkan secara intensif untuk melakukan tindakan-tindakan, bukan hanya kuratif rehabilitatif tapi juga pencegahan," kata Harry. Artinya dukungan keluarga menjadi sangat penting dalam keberhasilan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza.
Selain itu, Dirjen Rehsos menyampaikan bahwa semua pihak perlu bersama-sama melakukan refleksi dalam memerangi peredaran Napza yang telah menjadi kejahatan luar biasa. "Pendekatan secara struktural maupun fungsional yang diarahkan pada family based care, community based care, maupun residential based care merupakan bentuk kewajiban bahwa negara hadir guna mereduksi jumlah korban penyalahgunaan Napza," papar Harry.
Bisnis Proses Asistensi Rehabilitasi Sosial menjadi kebijakan program yang mampu mensinergikan antara pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, berbasis Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan berbasis Balai/Panti.
Penerapan Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan Napza dilakukan dengan memberikan dukungan keluarga secara intensif berupa home care, family preservation, parenting skills dan psikoedukasi, serta konseling keluarga. Pelibatan keluarga penerima manfaat sejak awal merupakan faktor penting dan faktor yang menentukan keberhasilan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza.
"Disini peran Peksos harus kuat. Peksos punya otoritas secara profesional masuk ke lingkungan keluarga. Bisa juga kita melibatkan LKS maupun IPWL. Upaya keluarga melakukan rehabilitasi sosial juga mendapat pendampingan dari balai, bisa juga sinergi dari ketiganya yaitu keluarga, LKS atau IPWL dan Balai," pungkas Dirjen Rehsos.
Webinar ini diikuti oleh 430 peserta yang tergabung dalam Zoom interaktif dan 36 peserta melalui siaran langsung melalui kanal Youtube milik BRSKP Napza "Satria" Di Baturraden. Menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu dari Erry Wijoyo, Program Officer Colombo Plan Drugs Advisory Programme dan Narendra Narotama, Program Officer United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Bagikan :