Hingga saat ini kita belum mampu secara tuntas menghilangkan risiko bencana akibat fenomena alam dan bahaya akibat ulah manusia yang berisiko bencana. Tetapi kemampuan kita mengenali, memahami dan menyikapi bahaya fenomena yang berisiko itulah yang membuat besaran risiko bencana yang terjadi pada diri kita berbeda. Semakin kita mengenali dan memahami fenomena bahaya itu dengan baik, maka kita semakin dapat menyikapinya dengan lebih baik. Sikap dan tanggap yang didasarkan atas pengenalan dan pemahaman yang baik akan dapat memperkecil risiko bencana pada kita. Upaya‐upaya membangun masyarakat tangguh yang mampu beradaptasi dan berkembang berhadapan dengan risiko bencana menjadi sebuah keniscayaan. Kemampuan tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan sistem sosial budaya masyarakat mengorganisir diri untuk meredam ancaman, mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas.
Bencana (disaster) merupakan fenomena yang terjadi karena komponen-komponen pemicu (trigger), ancaman (hazard), dan kerentanan (vulnerability) bekerja bersama secara sistematis, sehingga menyebabkan terjadinya risiko (risk) pada komunitas. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut. Tentu sebaiknya tidak dipisah-pisahkan keberadaannya, sehingga bencana itu terjadi dan upaya-upaya peredaman risiko itu dilakukan. Bencana terjadi apabila masyarakat dan sistem sosial yang lebih tinggi yang bekerja padanya tidak mempunyai kapasitas untuk mengelola ancaman yang terjadi padanya.
Peristiwa bencana bisa terjadi di luar kemampuan adaptasi masyarakat dengan sumber dayanya. Berkenaan dengan hal tersebut, jika di suatu komunitas terdapat bahaya maka perlu dipahami potensi risiko yang mungkin muncul, yaitu besarnya kerugian atau kemungkinan hilangnya (jiwa, korban, kerusakan dan kerugian ekonomi). Siklus penanggulangan bencana perlu dilakukan secara utuh. Upaya pencegahan (prevention) terhadap munculnya dampak adalah perlakuan utama. Untuk mencegah banjir misalnya, perlu mendorong masyarakat agar membuat sumur resapan, dan sebaliknya mencegah penebangan hutan. Agar tidak terjadi kebocoran limbah, perlu disusun prosedur tertentu serta pengendalian terhadap kepatuhan perlakuan. Walaupun pencegahan sudah dilakukan, peluang adanya kejadian tetap ada, untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya mitigasi, yaitu upaya-upaya untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana.
Pelibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana ini juga disebut sebagai penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Penanggulangan bencana berbasis masyarakat adalah upaya yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara terorganisir baik sebelum, saat dan sesudah bencana dengan menggunakan sumber daya yang mereka miliki semaksimal mungkin untuk mencegah, mengurangi, menghindari dan memulihkan diri dari dampak bencana. Pemerintah memang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan regulasi terkait dengan penanggulangan bencana. Di sisi lain, peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penanggulangan bencana juga tidak kelah penting.
Sejak dini, kita perlu menyadari bahwa kita hidup di wilayah rawan bencana. Kenyataan ini mendorong kita untuk mempersiapkan diri, keluarga, dan komunitas di sekitar kita. Kesiapsiagaan diri diharapkan pada akhirnya mampu untuk mengantisipasi ancaman bencana dan meminimalkan korban jiwa, korban luka, maupun kerusakan infrastruktur. Mulai dari dalam diri sendiri, kita dapat membantu keluarga dan komunitas untuk membangun kesiapsiagaan, maupun pada saat menghadapi bencana dan pulih kembali pasca bencana. Kesiapsiagaan bencana dengan melibatkan partisipasi masyarakat salah satunya melalui desa siaga bencana. Desa Siaga Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan jika terkena bencana.
Dengan demikian sebuah Desa Siaga Bencana adalah sebuah desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya Desa Siaga Bencana ini terbentuk setelah melalui proses pelatihan bersama masyarakat. Pada pelatihan ini diberikan penguatan atau pemahaman tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat. Kemudian perluasan informasi kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk simulasi serta pelatihan dan dilakukan satu kali dalam setahun.
Desa Siaga Bencana
dibentuk dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari
ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan
penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam
dan manusia yang ada pada lingkungan setempat. Diharapkan dengan adanya
pembentukan desa siaga bencana ini penanggulangan bencana berbasis masyarakat
dapat lebih optimal, yaitu memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat,
membentuk jejaring dan memperkuat interaksi sosial, mengorganisasikan, menjamin
kesinambungan, mengoptimalkan potensi dan sumber daya. Oleh karena itu, program
Desa Siaga Bencana sangat tepat untuk terus digalakkan agar masyarakat mampu
menganalisis tindakan apa yang boleh dan tindakan apa yang bakal menciptakan potensi
bencana.