Kasus BSB Terjadi Sebelum Menjabat, Mensos Risma Beri Tanggapan
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Laili Hariroh
JAKARTA (21 Maret 2023) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi pemberitaan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial Beras (BSB) yang kini bergulir ke ranah hukum. Mensos menyatakan ketidakpahamannya mengingat kejadian tersebut berlangsung pada periode dimana ia belum menjabat di Kementerian Sosial.
Seiring dengan ramainya pemberitaan terkait isu tersebut, Mensos telah menggali keterangan di internal Kemensos. Namun, para pejabat terkait dengan kejadian tersebut, telah banyak berpindah posisi.
"Tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti. Saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa. Tapi saya minta Pak Sekjen buat kronologisnya," kata Mensos dalam jumpa pers di Kantor Kemensos RI pasca menerima bantuan dari PT. Daikin dan Yayasan Benih Baik untuk masyarakat pra sejahtera.
Mensos menyatakan, dari kronologi yang ia dapatkan, program BSB berjalan sampai tanggal 30 September 2020. "Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020. Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya ga tahu, jadi saya gak bisa komentar," katanya
Untuk pemeriksaan internal, Mensos mengaku telah dilakukan oleh inspektorat jenderal Kemensos sekitar awal September 2020. "Oleh karena itu saya tidak bisa menyatakan mana yang salah mana yang benar. Sebab pemeriksaan tidak melalui saya. Orang per orang diperiksa," katanya.
Mensos menyatakan akan fokus pada pekerjaan ke depan. Yakni menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pada periode 2004-2022. "Saya harus evaluasi terus. Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan," katanya.
Mensos mengaku bersyukur, di era kepemimpinannya bantuan diberikan dalam bentuk uang. Bantuan bidang perlindungan sosial sebagai dukungan terhadap masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diberikan dalam bentuk uang. Seperti bantuan BLT BBM, minyak goreng, dan telor, diwujudkan dalam bentuk uang.
"Saya juga senang bantuan dalam bentuk uang tidak perlu melakukan pengadaaan siapa-siapa begitu. Sesuai arahan Bapak Presiden dalam bentuk uang. Ya sudah dan saya juga lebih senang," katanya.
Sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap dirinya dari penegak hukum. "Enggak tahu saya. Mungkin pak KPK tahu saya enggak tahu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Mensos juga menjelaskan kemungkinan Kemensos membiayai pasien gagal ginjal. Mensos menyatakan tidak memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.
"Cuci darah kan tidak bisa sekali, harus berkali-kali. Anggarannya dari mana? Kami aja kalau harus menangani kasus seperti itu, harus minta bantuan ke kitabisa dan benih baik. Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus itu makanya sudah ngadu ke pak Menko PMK," katanya.
Terkait bantuan sosial pangan yang kini tengah digodok pemerintah, Mensos menyatakan, Kemensos tidak memiliki kewenangan. Kemensos hanya penyedia data penerima bansos pangan.
"Sekarang data itu sudah kami serahkan proses selanjutnya bukan di kami. Jadi nanti jangan tanya soal ada bantuan sosial pangan jangan ke kami ya," tuturnya.
Kemensos telah menyerahkan data dimaksud kepada Badan Pangan Nasional.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :