Photographer :
Alif Mufida Ulya (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N
BANDUNG (28 Mei 2021) - Petunjuk Teknis (Juknis) Graduasi merupakan pedoman yang disusun untuk meningkatkan jumlah Graduasi Mandiri KPM bagi SDM PKH. Memuat tata cara dan mekanisme Graduasi Mandiri, hingga panduan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan Graduasi Mandiri, penyusunan Juknis dipastikan harus jelas.
Sekretaris Ditjen Linjamsos, Robben Rico, dalam Kegiatan Review Juknis Graduasi KPM PKH di Bandung, Kamis malam (27/5), mengingatkan kembali tujuan utama PKH, yaitu meningkatkan kesejahteraan dengan mengangkat taraf ekonomi masyarakat prasejahtera. Sementara, menurutnya, bantuan bersyarat yang diberikan kepada KPM belum mencerminkan tujuan itu.
Melalui review Juknis, ia menekankan para penyusun Juknis agar menyamakan persepsi akan definisi graduasi, serta menyertakan kegiatan-kegiatan penunjang yang bersifat pemberdayaan kepada KPM, sehingga memastikan KPM yang akan digraduasi betul-betul sudah ‘mentas’, mampu dilepas, dan berdaya secara finansial.
Selanjutnya, Juknis Graduasi KPM PKH diharapkan dapat lebih terencana lagi dalam proses graduasi dengan menitikberatkan pada Graduasi Sejahtera.
Bagikan :