JAKARTA (29 November 2024) - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Mensos) berkomitmen mencari solusi atas kisruh donasi dengan bertemu Agus Salim untuk dialog dari hati ke hati. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah melalui mediasi bersama pihak-pihak terkait, termasuk pengacara dan para pihak yang berselisih. Gus Mensos menyoroti bahwa kekisruhan ini dipicu oleh kesalahpahaman, meskipun niat awalnya untuk membantu masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya memahami aturan terkait Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), seperti diatur dalam UU No. 9 Tahun 1961 dan Permensos No. 8 Tahun 2021. PUB harus memiliki izin resmi, tata kelola yang baik, dan pertanggungjawaban yang diaudit, khususnya bagi donasi di atas Rp500 juta. Gus Mensos mendorong penggunaan media sosial untuk transparansi hasil donasi dan menjaga kepercayaan publik.
Denny Sumargo, yang hadir bersama Pratiwi Noviyanti, mengapresiasi langkah Gus Mensos untuk menengahi masalah ini, seraya berharap kepercayaan donatur tetap terjaga. Kemensos juga berkomitmen memperbaiki tata kelola PUB demi membangun masa depan yang lebih baik dan menjaga semangat kesetiakawanan sosial masyarakat.