Yogyakarta (8 Oktober 2021) -
Komisi VIII DPR RI meninjau kegiatan sosial di Yayasan Panti Asuhan (YPA) Yatim
Putri Aisyiyah Yogya. Dalam kunjungan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial tingkat A
tersebut untuk dapat melihat berbagai kegiatan sosial termasuk juga panti
asuhan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR
RI, Diah Pitaloka mengungkapkan, kegiatan di YPA Yatim Putri Aisyiyah mayoritas
dilakukan oleh ibu-ibu.
“Solidaritas bahu membahu dan
gerakan sosial yang digerakan oleh inisiatif ibu-ibu ini menjadi kunci keberhasilan
dalam mengatasi dampak pandemi. Upaya ini membuktikan kerja sama antara elemen
masyarakat dan pemerintah harus sinergi,” katanya di Yatim Putri Aisyiyah,
Yogyakarta.
Diah juga menambahkan jika
dalam menangani permasalahan sosial, pemerintah memang tidak bisa sendiri,
perlu sinergi salah satunya dengan lembaga kesejahteraan sosial ini"
ungkap Diah.
Komisi VIII juga memberikan
apresiasi kepada Mensos Risma karena sudah merespon dengan cepat bantuan
untuk anak yatim piatu yang terdampak
pandemi.
Mereka mendapatkan transfer
langsung ke rekening. Di mana mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200-300
Ribu perbulan.
Komisi VIII menyampaikan
dukungannya terhadap program Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memberikan
perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi.
"Hasil rapat kerja dengan
Kemensos di DPR RI, akhirnya anggaran untuk bantuan sosial bisa disalurkan
dengan cepat dan terintegrasi dari Kemensos. Tadi juga kita berikan bantuan
berupa alat-alat bantu untuk disabilitas," jelas Diah.
Selain berikan bantuan kepada
anak yatim piatu, mereka juga memberikan bantuan kepada kaum dhuafa serta warga
yang terdampak pandemi Covid-19.
Sementara ditemui ditempat
yang sama pada saat mendampingi komisi VIII RI, Kepala Pusat pengembangan
profesi pekerja sosial dan penyuluh sosial, Tati Nugrahati menyampaikan jika
panti asuhan Yatim Putri Aisyiyah mempunyai Akreditasi A.
"Akreditasi untuk Lembaga
Kesejahteraan Sosial (LKS) ini sebagai wujud apresiasi dan legitimasi
pemerintah terhadap LKS karena peran dan kontribusinya yang sangat besar untuk
keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial Indonesia" jelas Tati.
Selain itu Tati menambahkan
jika Akreditasi ini mempunyai tujuan
untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial.
Meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial dan meningkatkan peran
aktif pemerintah, pemda dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas
penyelenggaraan kesejahteraan sosial.