Koordinasi dengan Dinsos Bangkalan, Pilar Sosial Ikut Ganti Beras Lama dengan yang Baru
Penulis :
Koesworo Setiawan
BANGKALAN (5 Agustus 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan kepada jajarannya untuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi tersalurkan dengan baik, tepat sasaran dan tepat kualitas. Menindaklanjuti arahan Mensos, jajaran Kemensos di daerah bergerak cepat.
Temuan adanya beras ukuran 5 kg yang kurang baik pada Rabu (4/8/2021), siang di Kabupaten Bangkalan, segera direspon cepat. Hari itu pula, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setempat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, mengupayakan penggantian beras.
Sore hari kemarin, Kepala Dinsos Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta bersama dengan TKSK dan pendamping PKH langsung menyelesaikan proses penggantian beras tersebut.
Kerja sama dilakukan untuk memastikan beras pengganti bantuan PPKM tiba di gudang Dinsos Bangkalan. “Kami lakukan pendataan. Setelah lengkap kami langsung lakukan pengiriman. Beras yang lama langsung diangkut, bersamaan dengan penurunan beras pengganti. Ada dua truk, satu truk tanpa muatan dan satu truk membawa beras pengganti. Langsung diganti 3.000 paket," kata Wibagio Suharta seperti dikutip situs resmi Pemkab Bangkalan.
Proses penggantian beras dibenarkan TKSK Kabupaten Bangkalan Siti Fatimah. “Benar pak. Beras langsung diganti dengan yang baru, kemarin sore. Diangkut pake truk,” kata Siti Fatimah di Bangkalan (05/08).
Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan. Data penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penerima bantuan beras adalah pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :