Libatkan BPKP, Kemensos Perkuat Integritas dan Kemampuan Teknis Pengelola Keuangan di Lingkungan Kemensos
Penulis :
Alif Mufida Ulya
Penerjemah :
Alif Mufida Ulya
BOGOR (10 April 2023) - Kementerian Sosial terus meningkatkan kemampuan teknis para petugas pengelola keuangan. Sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kegiatan ini diharapkan akan terus memperkuat integritas para petugas terkait.
“Sesuai arahan Ibu Menteri, Kemensos melalui Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) bekerja sama dengan Pusdiklat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melatih para bendahara di lingkungan Kemensos,” kata Kepala Pusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, belum lama ini.
Kegiatan bertajuk Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan bagi Bendahara di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2023 diselenggarakan selama empat hari, pada 3-6 April 2023, di Pusdiklat Pengawasan BPKP di Ciawi, Bogor. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan bagi bendahara di satuan kerja Kemensos.
"Tujuannya, ya agar peserta memahami tugas pokok bendahara, mampu mengenali resiko dan membangun sistem pengendalian dalam pengelolaan keuangan," ucapnya.
Sejalan dengan hal itu, beberapa hal yang ditekankan pada komponen penguatan kemampuan teknis antara lain penekanan kembali mengenai tugas bendahara, termasuk mengenai manajemen anggaran kas dan peran bendahara sebagai mitra pengawasan.
“Kemudian, mengenali permasalahan pengelolaan anggaran, unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penilaian risiko, penyusunan matriks risiko pengendalian tingkat transaksi keuangan, hingga simulasi permasalahan keuangan,” katanya menjelaskan.
Adapun, pelatihan peningkatan kapasitas ini diharapkan berdampak positif bagi pengelolaan keuangan Kemensos ke depannya, yakni meminimalisir kesalahan berupa temuan-temuan.
“Outcomenya (dari pelatihan ini) adalah bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh pimpinan kita selama ini untuk meminimalisir temuan-temuan yang sudah berlalu, yang sudah diselesaikan di BPK, agar tidak muncul yang baru lagi,” ucap Afrizon.
Menurut dia, salah satu ujung tombak agar hal itu tidak kembali terjadi ada pada bendahara. “Jadi, di samping kemampuan teknisnya dikuatkan kembali melalui pelatihan ini, termasuk juga peningkatan integritasnya,” katanya.
Untuk itu, lanjut Afrizon, sejumlah fasilitator dari BPKP menekankan materi dua komponen itu kepada Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu Pengeluaran dari satuan kerja di kantor pusat Kemensos yang berjumlah tidak kurang dari 30 orang itu pada saat pelatihan.
Selain itu, untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran, proses pelatihan dan pembelajaran diawali dengan Pre-test pada hari pertama, Senin (3/4) dan diakhiri dengan Post-test pada hari terakhir, Kamis (6/4).
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :