Mensos Dorong Para Pendamping Tingkatkan Kepekaan dan Responsifitas Tangani Masalah Sosial

Mensos Dorong Para Pendamping Tingkatkan Kepekaan dan Responsifitas Tangani Masalah Sosial
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

PALEMBANG (8 APRIL 2023) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak pilar-pilar sosial menjadi garda depan Kementerian Sosial dalam penanganan berbagai masalah sosial. Pilar-pilar sosial dituntut peka dan reponsif sejalan dengan permasalahan sosial yang berkembang dinamis dan kompleks.

Mensos menekankan, permasalahan sosial berdimensi luas termasuk bencana alam dan non alam. Ada juga bencana sosial, yang dimensinya tidak kalah kompleks.

Bencana sosial, di antaranya bisa berupa peredaran dan kecanduan narkoba atau pergaulan bebas. “Bisa narkoba atau pergaulan bebas. Cegah dan tangani dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ngga perlu ada pertemuan khusus. Kalau kalian di tengah-tengah masyarakat, ada  remaja lagi kumpul-kumpul datangi, dan jelaskan. Ini kewajiban kita,” kata Mensos di Palembang (07/04).

Sebagai negara yang dikenal tinggi intensitas bencana alam, tentu diperlukan sosialisasi dan penguatan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan mitigasi bencana. Pilar-pilar sosial diminta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat sejak usia dini. Kepada anak-anak pendekatannya bisa dengan permainan atau lagu.

“Ada lagunya untuk menyosialisasikan bencana. ‘Kalau ada gempa, lindungi kepala, kalau ada gempa jauhi jendela, kalau ada gempa masuk kolong meja, kalau ada gempa lari lapangan’,” kata Mensos, dengan nada lagu.

Di hadapan personel Taruna Siaga bencana (Tagana), para pendamping sosial, dan pelopor perdamaian, Mensos meminta mereka aktif mendorong perubahan di tengah-tengah masyarakat. Termasuk salah satunya adalah penanganan kemiskinan.

Mensos mengingatkan, produktifitas masyarakat menghadapi tantangan sejak usia anak-anak. Fenomena kecanduan gadget merupakan indikasi serius terhadap turunnya produktifitas.

“Sekarang ini anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu bermain gadget, sehingga melupakan waktu belajar. Daripada main gadget, lebih baik mereka bermain. Bermain bisa berdampak baik bagi perkembangan anak-anak,” katanya.

Pada kesempatan berikutnya, Mensos bertemu dengan puluhan SDM PKH. Hadir dalam kesempatan itu, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit dan Dirjen Pelindung dan Jaminan Sosial Robben Rico.

Kepada para pendamping, Mensos mengingatkan agar bekerja dengan tulus dan ikhlas. Mensos menyatakan, penerima manfaat yang ditangani para pendamping merupakan manusia-manusia terpilih. "Siapa yang mau miskin? Siapa yang mau disabilitas?" Saudara-saudara kita ini adalah titipan untuk kalian. Di sini kita beruntung. Karena kalian bisa menolong orang dengan tidak menggunakan uang sendiri," katanya. 

Sebagai kepanjangan tangan Kemensos, SDM PKH telah menerima imbalan profesional yang  pantas dari negara. Mensos meminta mereka bekerja untuk meningkatkan keberfungsian sosial para penerima manfaat, bekerja secara transparan dan akuntabel. 

Bersama aparat penegak hukum, Kemensos terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan bantuan sosial. Mensos mengajak SDM PKH menjadi bagian dari upaya pengawasan tersebut.

"Pengelolaan bansos sekarang dipantau langsung oleh aparat. Saya titip kepada para pendamping di sini agar melakukan semuanya sesuai dengan tugas. Jangan aneh-aneh," katanya.

Mensos meminta mereka menjadi pribadi yang banyak bersyukur dengan nikmat yang mereka dapat. Tanpa perlu tergoda dengan gaya hidup mewah namun mungkin diperoleh dengan cara-cara kurang patut.

"Keberhasilan bukan dari seberapa banyak harta kita dapat. Ngga usah malu kalau antar anak sekolah naik motor. Ukuran sukses itu kalau penerima manfaat yang kita dampingi keluar dari kemiskinan," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Robben Rico menginformasikan bahwa Mensos telah memasukkan pendamping PKH dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Ini adalah upaya serius Bu Menteri meningkatkan kesejahteraan anda sekalian. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan baik," kata Robben.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial
Bagikan :