Asistensi Rehabilitasi Sosial disebut ATENSI layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yang meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Guna mendukung keberfungsian sosial dan kemandirian ekonomi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang saat ini telah dirubah menjadi sasaran kerja bagi 12 kelompok Pemerlu Atensi Sosial (12 PAS), Kementerian Sosial memiliki 31 Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di Seluruh Indonesia.

Pendekatan Basis Layanan

Residensial merupakan Layanan residensial merupakan layanan rawatan komprehensif oleh sebagai alternatif terakhir, perlindungan sementara, Rumah Aman dan atau layanan pengembangan rehabilitasi sosial lanjutan bagi kelompok 12 PAS.

Keluarga merupakan Layanan Berbasis Keluarga dilaksanakan di tengah keluarga dengan menumbuhkan kesadaran dan mendorong peran aktif keluarga untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan melalui program ATENSI

Komunitas merupakan Layanan berbasis komunitas dilaksanakan dengan memaksimalkan fungsi dan potensi yang ada di komunitas dalam menyelesaikan permasalahan sosial melalui program ATENSI

Sasaran Kerja ATENSI            
Pemenuhan kebutuhan dasar bagi 12 kelompok Pemerlu Atensi Sosial (12 PAS) yang menjadi sasaran kerja Kemensos.yaitu:

  1. Anak-Anak Rentan
  2. Difabel
  3. Lansia Terlantar
  4. Mereka yang Berpendapat Rendah
  5. Korban Bencana
  6. Afirmasi Khusus
  7. Warga Binaan
  8. Korban Kekerasan
  9. Korban Napza dan HIV/AIDS
  10. Mereka yang Difabel Bermasalah Sosial
  11. Perempuan Rentan
  12. Fakir Miskin

Jenis Layanan

Asistensi Rehabilitasi Sosial disebut ATENSI layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yang meliputi:

  1. Dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak
  2. Perawatan Sosial dan/atau pengasuhan anak
  3. Dukungan keluarga
  4. Terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual
  5. Pelatihan Vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan
  6. Bantuan sosial dan asistensi sosial
  7. Dukungan Aksesbilitas


  1. 17428907497036.jpeg