Pastikan Hak-Hak Lansia Terpenuhi, Perlu Penguatan Sinergi Pemerintah-Komunitas
Penulis :
Biro Humas
JAKARTA (31 Juli 2021) – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak semua pihak menciptakan lingkungan yang ramah dan nyaman untuk lanjut usia (lansia). Mensos juga meminta jajarannya bekerja memastikan terpenuhinya hak-hak lansia, dengan memperkuat sinergi pemerintah-komunitas.
Menindaklanjuti arahan Mensos, Kementerian Sosial telah memperkuat akses bagi lansia terhadap layanan rehabilitasi sosial yang diberikan pemerintah dan komunitas.
“Pemerintah juga memberikan terapi (fisik, psikososial dan spiritual), mengajak keluarga mendukung lansia sebagai orang tersayang, memastikan lansia mendapat layanan yang dibutuhkan, melayani sebagai penghubung komunikasi antara lansia dengan tim pelayan,” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat di Jakarta (31/07).
Ia mengajak semua terutama keluarga dan lingkungan sekitar saling membantu, memberikan dukungan dan perhatian kepada lansia. dukungan kuat semakin dibutuhkan sejalan dengan terus meningkat populasi lansia.
Populasi lansia di Indonesia meningkat 10% di tahun 2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bappenas Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2015-2035. Jumlah ini kemungkinan akan terus meningkat hingga tahun 2035 sebesar 16,5% dengan jumlah lansia perempuan lebih banyak dari laki-laki,” kata dia.
Sebanyak 44% Lansia di Indonesia memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dengan persentase terbanyak yaitu 63,5%, masalah gigi sebesar 53,5% dan penyakit lainnya dengan persentase rendah seperti rematik, masalah mulut, diabetes, jantung koroner, stroke, gagal ginjal, dan penyakit ganas (kanker).
“Banyak lansia Indonesia yang ingin dirawat oleh pasangan maupun anaknya jika mereka membutuhkan perawatan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, keluarga terutama pasangan dan anak membutuhkan keterampilan dan kemampuan dalam merawat lansia,” kata Harry saat menjadi narasumber pada International Webinar on Social Work Profession in Geriatric Current Roles, Challenges and Emerging Trends (29/07).
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah lansia dari tahun ke tahun, yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas program pelayanan sosial bagi lansia untuk melindungi lansia dari berbagai risiko penuaan (sakit, penelantaran, kesepian), Penyediaan Perawat Sosial (Caregiver) bersertifikat , termasuk perawat sosial dari anggota rumah tangga (anak, cucu, saudara kandung, pembantu rumah tangga) dan meningkatkan peran keluarga dalam perawatan lansia.
Dalam koteks ini, pemerintah menilai pentingnya kontribusi pekerja sosial. Harry menekankan, ada beberapa tantangan yang dihadapi pekerja sosial di Indonesia dalam meningkatkan layanan kepada lansia, seperti tingkat keterampilan yang terkait dengan masalah perawatan jangka panjang berbasis keluarga, perlunya asosiasi terkait pekerja sosial geriatri sebagai media untuk berbagi pengalaman dan merumuskan standar kompetensi sertifikasi sertifikasi kompetensi.
“Selain itu juga tantangan bagaimana mereka menjelaskan kepada profesi lain peran mereka dalam perawatan jangka panjang dan pelatihan pemberi perawatan untuk memastikan keluarga memiliki kompetensi dalam memberikan layanan dan perawatan lansia di rumah,” katanya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :