Photographer :
Alek Triyono (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Nia Annisa
JAKARTA (3 Juni 2021) - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin didampingi Kepala Bagian Program dan Pelaporan (PP) Setditjen Linjamsos, Yadi Muchtar dan Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faeshol Cahyo Nugroho memberikan arahan kepada peserta Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Jakarta, Rabu (3/6).
Penyelenggaran SPIP merupakan bagian yang tidak terpisahkan atau harus melekat pada setiap pegawai dan aktivitasnya dalam merealisasikan program kegiatan dan anggaran. Jika hal itu sudah diterapkan, maka SPIP dapat dikatakan telah berjalan dengan optimal dan diharapkan berbagai potensi penyimpangan dan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara dapat dihindari. Untuk itu, Dirjen Linjamsos menghimbau agar SPIP benar-benar bisa diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari, bukan hanya sebagai teori di atas kertas.
Bagikan :