Pemberdayaan Puskesos dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
JAKARTA (23 September 2021) -
Kementerian Sosial concern terhadap penanganan dan pencegahan stunting di
Indonesia. Hal ini dilakukan dengan memberdayakan Puskesos di tingkat
desa/kelurahan untuk terlibat dalam penanganan dan pencegahan stunting.
Kasus stunting di Indonesia saat ini menjadi salah satu permasalahan yang menjadi sorotan Nasional dan harus diselesaikan secara bersama-sama. Penanganan kasus stunting harus dilakukan secara sinergi antara Kementerian/Lembaga. Penanganan dan pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi yang terpadu, yang memerlukan sosialisasi serta edukasi yang masif terkait stunting. Puskesos yang berkedudukan di desa/kelurahan sebagai lembaga layanan terpadu mampu menampung permasalahan atau keluhan masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Sehingga pemberdayaan Puskesos dipandang mampu melakukan intervensi terpadu dalam hal pemberian edukasi kepada masyarakat desa/kelurahan terkait stunting.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto didampingi Direktur PSPKKM Serimika BR Karo hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama 'Strategi Pemberdayaan Puskesos dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting' yang dilaksanakan secara virtual. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto sebagai pihak dari Kemensos, dan Plt Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi sebagai pihak dari Kemenkes.
Adanya perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan stunting, khususnya untuk mendapatkan data keluhan stunting serta Kemenkes membantu memberikan peningkatan kapasitas terhadap SDM Puskesos. Misalnya melalui kolaborasi antar Puskesos dan Puskesmas. Selain itu juga dari data keluarga stunting dapat diikutkan dalam pemberdayaan melalui Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) berdasarkan hasil asessment.
Kelembagaan Puskesos yang berada di desa/kelurahan memungkinkan pemerintah untuk langsung melayani masyarakat. Tugas Puskesos antara lain mencatat keluhan masyarakat, pelayanan, memberi rujukan, dan memberi dukungan terhadap verivali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Puskesos akan menjembatani dalam hal Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait stunting.
Puskesos sudah ada di 150 kabupaten/kota dan 7.354 desa/kelurahan, sehingga sangat strategis untuk dapat memberikan KIE terhadap masyarakat pada saat masyarakat menyampaikan keluhannya. Bahkan tahun 2021 akan dilakukan penumbuhan Puskesos di 280 kabupaten/kota dan 560 desa/kelurahan. Tahun 2022 ditargetkan seluruh Kab/Kota di Indonesia yaitu 514 Kab/Kota akan dilaksanakan penumbuhan Puskesos.
"Tidak hanya Kementerian Kesehatan yang menangani stunting.Tetapi semua Kementerian/Lembaga bersinergi melaksanakan pencegahan dan penanganan stunting. Supaya mudah diingat, branding yang kami angkat adalah Puskesos Semesta yang kepanjangannya Pusat Kesejahteraan Sosial Sinergitas menangani Stunting," jelas Serimika.
Direktur PSPKKM Serimika BR Karo bersama tim sudah melakukan uji coba strategi pemberdayaan Puskesos dalam pencegahan dan penanganan stunting. Uji coba dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu Kelurahan Tapos Kota Depok dan Kelurahan Karang Tengah Kab. Bogor. Lokasi tersebut dipilih karena menurut data di lapangan kasus stunting di 2 lokasi tersebut masih cukup tinggi.
Kegiatan uji coba dihadiri para fasilitator, back office, dan front office dari beberapa desa/kelurahan di wilayah terdekat, tim Puskesos Kemensos, bersama narasumber dari Tanoto Foundation dan Widyaiswara Pusdiklat Kemensos yang memberikan pembelajaran terkait peran Puskesos dalam pencegahan dan penanganan stunting. Materi yang disampaikan terkait modul pembelajaran mulai dari pengenalan stunting, strategi komunikasi yang dilakukan, sampai dengan teknis penginputan aduan stunting di aplikasi SIKS NG- Modul SLRT.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemensos. Kasus Stunting yang masih cukup tinggi di Indonesia, khususnya di Kota Depok dalam pencegahannya harus ada sinergi antar instansi. Puskesos sebagai salah satu sarana aduan masyarakat di tingkat desa mampu menjangkau masyarakat dari rumah ke rumah, sehingga sosialisasi dan edukasi terkait stunting akan sampai ke masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Babakan Madang Kab. Bogor Cecep Imam Nagarasid. Bahwa diperlukan kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam pencegahan dan penanganan stunting.
"Saya sebagai Camat disini sangat mendukung kolaborasi antara Kemensos dengan Kemenkes dalam penanganan stunting. Dan saya juga baru tau kalo di Kecamatan Babakan Madang ini masih ada Desa yang tingkat stunting nya masih tinggi. Semoga dengan adanya kolaborasi nanti akan dapat mencegah dan mengurangi tingkat stunting di kecamatan Babakan Madang," kata Cecep.
Diharapkan adanya kerjasama dari berbagai pihak dapat menurunkan tingkat kasus stunting yang terjadi di Indonesia. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, unggul, dan sejahtera.