Pemberian Santunan Korban GGAPA

  • Pemberian Santunan Korban GGAPA
  • WhatsApp Image 2024-01-10 at 14.28.20_4a01b635
  • WhatsApp Image 2024-01-10 at 14.28.55_451e9ede
  • WhatsApp Image 2024-01-10 at 14.28.25_4c7dd243
  • WhatsApp Image 2024-01-10 at 14.28.24_00449c6b
  • WhatsApp Image 2024-01-10 at 14.28.22_739026e2
  • WhatsApp Image 2024-01-10 at 14.28.22_352cc81d

Photographer :
Mohammad Malatantra
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (10 Januari 2024) - Mewakili Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, Plt Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico hadir dalam kegiatan Pemberian Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak di Ruang Heritage Kemenko PMK, Rabu siang.

Santunan  diberikan sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) bagi korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah meninggal dunia. Sedangkan korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh/masih menjalani proses pengobatan/rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60.000.000 dengan rincian Rp50.000.000 untuk bantuan dan Rp10.000.000 untuk biaya transportasi proses pengobatan/rehabilitasi medis.

Semula, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tertanggal 26 September 2023 tercatat jumlah korban GGAPA sebanyak 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 312 korban yang valid, dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh/rawat jalan, sehingga total bantuan yang disalurkan sebesar Rp16.540.000.000. Perubahan jumlah ini disebabkan oleh ditemukannya data ganda dan bukan merupakan korban GGAPA.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dan Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia.


Bagikan :