Penghargaan bagi Pilar-Pilar Sosial dan Masyarakat, Mensos: Momentum Internalisasi Spirit Kepahlawanan di Masa Pandemi Covid-19
Penulis :
Koesworo Setiawan
JAKARTA (17 Agustus 2021) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di tengah situasi pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk menginternalisasi nilai-nilai kerja keras dan pengorbanan yang tak kenal lelah dari para pahlawan di masa perjuangan maupun masa kini.
“Makna kemerdekaan di situasi pandemi merupakan perjuangan untuk melawan covid-19 secara bersama – sama dari para pejuang kemanusiaan, ” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini pada sambutan Pemberian Penghargaan Terhadap Pilar Sosial dan Masyarakat yang telah berperan aktif terhadap penanganan Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Peringatan HUT RI ke-76 di Jakarta, Selasa (17/8).
Bagi Indonesia, sebagai bangsa yang besar penghormatan dan penghargaan terhadap para pejuang adalah sebuah keharusan yang sejalan dengan tema HUT RI kali ini yaitu, “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” yang mengajak seluruh elemen bangsa tetap tangguh menghadapi cobaan dan terus tumbuh ke arah yang lebih baik.
“Kami memiliki unsur pilar – pilar sosial yang aktif dalam penanganan Covid-19 di 514 kabupaten/kota di 34 Provinsi, mereka itu di antaranya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Karang Taruna dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), ” ucap Mensos.
Selain Pilar Sosial, ada beberapa unsur yang berperan aktif dalam tugas kemanusiaan seperti unsur pendamping sosial, pelopor perdamaian, penyuluh sosial, petugas makam, petugas ambulans, petugas medis serta masyarakat.
“Kami apresiasi penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pilar–pilar sosial dan masyarakat dengan upaya pencegahan dan melakukan pendampingan bantuan sosial, penanganan serta melakukan berbagai aktivitas kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak pandemi, ” tandas Mensos.
Pilar-pilar sosial dan masyarakat layak mendapatkan penghargaan, karena dinilai berperan aktif dan harus disikapi tak sekedar penghormatan saja, melainkan jauh lebih penting mengambil momentum untuk menginternalisasi nilai-nilai spirit kepahlawanan, spirit rela berkorban, spirit kesetiakawanan soisal, serta spirit gotong royong.
“Penghargaan bagi kontribusi nyata dari pilar – pilar sosial dan masyarakat pada umumnya menjadi motivasi yang berdampak akan terwujudnya Indonesia yang tumbuh dan tangguh serta dapat menginspirasi masyarakat akan pentingnya nilai-nilai perjuangan dan kerja keras dalam meneruskan cita – cita dan perjuangan para pahlawan dan para pendiri bangsa, ” kata Mensos.
Secara kelembagaan, Kemensos mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dan terjalin selama ini terhadap Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/kota juga pihak lainnya yang telah bekerja keras memberikan layanan sosial terbaik bagi masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
“Dengan peran aktif pilar sosial dan masyarakat ini menjadikan contoh akselerasi layanan dalam reformasi pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan yang cepat, responsif, adaptif di saat pandemi, ” kata Mensos.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras dalam laporannya kepada Menteri Sosial menyatakan dari data peserta yang masuk melalui email maupun Google Form dan telah diverikasi berjumlah 47.283 berasal dari unsur: 66 dari Karang Taruna; 105 dari TKSK: 391 dari PSM; 21 dari LKS; 271 dari PKH; 210 dari Tagana.
“Termasuk, 169 dari pendamping Rehabilitasi Sosial; 113 dari Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas); 363 dari Petugas Pemakaman; 9 dari Satgas Covid-19; 45.043 dari Tenaga Medis ; 9 Petugas Pemulasaran Jenazah; 131 dari Petugas Ambulance; 96 Pelopor Perdamaian; 6 dari masyarakat; serta 48 PMI Pusat, ” kata Hartono.
Adapun pilar - pilar sosial yang hadir dalam penyerahan penghargaan sebanyak 14 orang dari wilayah Jabotabek dan merupakan perwakilan dari unsur pilar – pilar sosial yang mendapatkan penghargaan dari Kemensos pada tahun 2021.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :