MAKASSAR (19 Maret 2021)
- Permasalahan Stunting dan gizi
buruk pada bayi dan anak menjadi permasalahan prioritas nasional yang perlu
ditangani bersama antara pemerintah, swasta dan masyarakat
Penyuluh sosial memilki peran dalam penyampaian informasi dan edukasi bahaya Stunting kepada Stakeholder masyarakat sehingga mampu menjadi inisiator penggerak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan Bahaya Stunting.
Untuk informasi pada tahun 2019 sebelum pandemic mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta balita di Indonesia. Angka stunting Indonesia berada di urutan ke-4 dunia dan peringkat kedua dikawasan Asia Tenggara.
Menurut standar WHO, batas maksimal toleransi angka stunting yaitu di angka 20 persen atau seperlima dari jumlah total anak balita yang sedang tumbuh, sedangkan indonesia masih berada di angka 27,67 persen.
Untuk mendukung pencegahan dampak dan resiko stunting pada anak, Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kementerian Sosial melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) melangsungkan kegiatan Penyuluhan Sosial Prioritas Pencegahan Resiko dan Dampak Stunting Pada Anak. Jumat, (19/3/2021).
Menurut Kepala BP3S,Syahabuddin, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Kesejahteraan sosial akan terbentuk ketika masyarakat telah memiliki rasa kepedulian, empati, gotong royong dan swadaya sosial.
“Partisipasi sosial dalam pencegahan dampak dan resiko stunting pada anak perlu dilakukan pada basis terkecil yaitu di lingkungan Desa/Kelurahan, Dusun, RW dan RT,” kata Kepala BP3S saat memberikan sambutannya.
Peningkatan kapasitas menjadi sangat penting diberikan kepada para stakeholder kelembagaan lokal yang ada sebagai wujud transfer knowledge, value dan skill sehingga bisa menyampaikan dan mempengaruhi masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam Pencegahan Resiko dan Dampak Stunting Pada anak.
Di kesempatan yang sama Kepala Puspensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan dalam laporannya jika kegiatan ini dimaksudkan sebagai penguatan media penyuluhan sosial dalam upaya Pencegahan Dampak dan Resiko Stunting Pada Anak Balita.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 (enam puluh) Peserta yang merupakan stakeholder masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.