Pernyataan Mensos Risma Usai Raker RUU Bencana

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menjelaskan bahwa dalam RUU Bencana, definisi bencana sosial melingkupi pengungsi dan bencana non fisik seperti kasus terorisme.

Simak selengkapnya dalam video berikut.
Bagikan :