Proses Pendirian Tenda Serbaguna untuk Penyintas di Malunda oleh Tagana

  • Proses Pendirian Tenda Serbaguna untuk Penyintas di Malunda oleh Tagana
  • WhatsApp Image 2022-01-20 at 07.12.18 (1)
  • WhatsApp Image 2022-01-20 at 07.12.18 (2)
  • WhatsApp Image 2022-01-20 at 07.12.18 (3)
  • WhatsApp Image 2022-01-20 at 07.12.18 (5)
  • WhatsApp Image 2022-01-20 at 07.12.18 (8)
  • 16430005327222

Photographer :
Alif Mufida Ulya (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

MAJENE (15 Januari 2022) - Di tengah proses pembangunan Huntap untuk penyintas di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene itu, Kementerian Sosial berupaya memenuhi kebutuhan dasar sebanyak 150 KK atau 604 jiwa dari dua dusun tersebut. Hal ini sesuai dengan pembagian klaster nasional penanggulangan bencana, dimana Kementerian Sosial mempunyai tugas dalam pemenuhan kebutuhan dasar logistik, pengungsian dan Layanan Dukungan Psikososial (LDP).

Untuk mengetahui kebutuhan dasar warga, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Sosial Kabupaten Majene, BPBD Majene, hingga Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) "Nipotowe" Palu, serta melibatkan Camat Malunda, Kepala Desa Mekkatta, dan personel Tagana, melakukan pemetaan dan assessment awal.

Dalam pelaksanaannya, personel Tagana Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Majene dikerahkan untuk mempercepat proses terpenuhinya kebutuhan dasar warga.
Bagikan :