Rencanakan Rutilahu Terintegrasi, Ditjen PFM Lakukan Pengecekan Lokasi

  • Rencanakan Rutilahu Terintegrasi, Ditjen PFM Lakukan Pengecekan Lokasi
  • WhatsApp Image 2021-08-21 at 10.16.18 (3)
  • WhatsApp Image 2021-08-21 at 10.16.18 (1)
  • WhatsApp Image 2021-08-21 at 10.16.18 (2)
  • WhatsApp Image 2021-08-21 at 10.16.18
  • 16295514726931

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

KABUPATEN KLUNGKUNG (19 Agustus 2021) – Kabupaten Klungkung merupakan satu satunya kabupaten yang memiliki pulau di luar pulau Bali yaitu Pulau Nusa Penida, Ceningan dan Lembongan. Kabupaten Klungkung berada di sebelah utara Kabupaten Bangli, disebelah timur kabupaten Karangasem, dan disebelah barat Kabupaten Gianyar. Meskipun memiliki potensi yang dominan namun tanpa diimbangi pemberdayaan sumber daya alam dan prasarana yang tepat akan menghambat percepatan pertumbuhan kemajuan masyarakat. 

Untuk menanggapi keadaan tersebut yang secara tidak langsung dapat berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat,  pemerataan ekonomi, dan daya saing daerah. Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin wilayah II bersama Dinas Sosial Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) di empat desa Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Sub Direktorat Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, Tommy Cahyo Utomo mengatakan,  perluasan RS-Rutilahu di Kabupaten Klungkung ini akan diintegrasikan dengan pelayanan pemberdayaan sehingga selain rumah yang dilakukan rehabilitasi sosial juga akan berdampak dengan potensi-potensi di desa tersebut. “Kita akan padukan secara internal Kementerian Sosial, dari segi Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial serta Perlindungan dan Jaminan Sosial. Semuanya akan terlibat, ini akan menjadi contoh kedepan model RS-Rutilahu yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di desa penerimanya,” kata Kasubdit Identifikasi dan Penguatan Kapasitas
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya  menyampaikan bahwa berdasarkan usulan RS-Rutilahu yang diajukan terdapat 200 unit rumah yang akan dilakukan Rehabilitasi Sosial Rutilahu. Lokasi 200 unit rumah tersebut terbagi dalam 4 desa yaitu desa Aan, desa Paksebali, desa Kusambe, dan desa Selat. Direncanakan desa Aan akan dilakukan RS-Rutilahu sebanyak 20 unit rumah, desa  Kusambe 40 unit rumah, desa Selat 70 unit rumah, dan desa Paksebali 70 unit rumah. Direncanakan bantuan yang diberikan untuk masing-masing rumah sebesar Rp20.000.000
 
Kabupaten Klungkung sendiri dalam desanya terbagi antara dusun dan banjar berbeda-beda karena ada yang tergabung di desa adat dan desa dinas. Susah mencari masyarakat miskin yang satu kompleks. “untuk itu kita cari yang masih agak berdekatan yaitu keempat desa tadi yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial,” kata Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.
 
Selanjutnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta juga menambahkan bahwa di Provinsi Bali agak susah untuk mencari masyarakat miskin yang tinggal di satu kompleks, karena keempat desa tersebut mempunyai potensi untuk lebih dikembangkan. Contohnya di desa Kusambe terdapat pengolahan garam beryodium serta pemindangan ikan. Dan di desa Aan ada juga pengembangan desa wisata serta budidaya madu.
Bagikan :