Penulis :
Humas Balai Rumbai Pekanbaru
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
PEKANBARU (22 September 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai “Rumbai” di Pekanbaru melakukan assesmen dan tindak lanjuti informasi dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, terkait penyandang disabilitas rungu di Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan bantuan alat bantu dengar.
Berdasarkan hasil assesmen dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Sakti Peksos Kabupaten Rokan Hulu diketahui jika Abiyan Faezya (8) membutuhkan alat bantu dengar karena alat yang digunakannya selama 2 tahun ini mengalami kerusakan dan tidak bisa diperbaiki lagi, sementara Ferry Irawan (19) belum pernah melakukan pemeriksaan karena ketiadaan biaya.
Balai "Rumbai" di Pekanbaru bersama pendamping Rehabilitasi Sosial membawa Abiyan dan Ferry menjalani pemeriksaan di Pusat Alat Bantu Dengar Indonesia (ABDI) Cabang Pekanbaru. Diketahui hasil pemeriksaan Brain Evoked Response Auditory (BERA) Abiyan, mencapai 103,75 desibel dan termasuk dalam kategori sangat berat, sedangkan Ferry, mencapai 99 desibel dalam kategori berat.
Sebelumnya pekerja sosial balai telah melakukan asesmen awal dengan menghubungi orangtua guna mengidentifikasi jenis alat bantu dengar yang dibutuhkan Abiyan selama ini dan melihat rekam medis dari Rumah Sakit Awal Bros. Berbeda dengan Abiyan, Ferry Irawan sama sekali belum pernah mendapatkan penanganan medis dikarenakan keterbatasan biaya. Ferry terlahir normal, namun di usia 2 tahun mengalami panas tinggi sehingga mengakibatkan gangguan pada saraf telinga dan merusak pendengaran.
Kepala Balai, Ahmad Subarkah menyampaikan akan mencoba memfasilitasi serta membantu memberikan alat bantu dengar sesuai dengan hasil asesmen pekerja sosial, rekam medis anak dan pemeriksaannya nanti. Disamping itu Kepala Balai Menyampaikan, “ Orang tua dapat melakukan pementauan secara berkala terhadap alat bantu dengar yang sudah diberikan melalui layanan komponen ATENSI dalam bentuk aksesibilitas. Peran orang tua sangat penting dalam mendukung dan menumbuhkan rasa percaya diri dan perkembangan mental anak-anak sehingga mereka dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik” ujar Ahmad Subarkah.
Saat ini Abiyan dan Ferry telah mendapatkan pelayanan tinggal di Balai "Rumbai" Pekanbaru. Ahmad Subarkah juga memberi motivasi kepada Abiyan dan Ferry "kita harus mempunyai niat untuk sukses, jangan pernah minder dengan kekurangan yang kita miliki, itu harus dijadikan motivasi karena keberhasilan bukan hanya milik orang kaya, tetapi milik kita semua yang penting harus punya keinginan yang kuat, optimis, kerja keras dan sukses pasti akan menunggu”. Beliau juga berharap Abiyan dan Ferry bisa beraktifitas seperti anak-anak lainnya.
Orang tua Abiyan merasa terharu dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai "Rumbai" Pekanbaru, "Alhamdulilah sekarang anak saya sudah bisa mendengar kembali, saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada bapak, dulu saya membeli alat bantu dengar dengan menjual kebun karena saya hanya pekerja serabutan, setelah alatnya rusak saya tidak mampu membelinya kembali, alat bantu dengar ini sangat dibutuhkan anak saya untuk bersekolah, saya sangat terharu ketika melihat senyuman anak saya ketika bisa mendengar kembali, sekali lagi terimakasih banyak pak" ucapnya.
Sementara itu, Jhoni Kasa selaku counselor ABDI cabang Pekanbaru menyampaikan kepada pihak keluarga dan pendamping dari balai bahwa alat bantu dengar ini bisa digunakan seumur hidup asalkan selalu dijaga dan dirawat. Jhoni juga menjelaskan cetakan karet di dalam telinga dicetak sesuai ukuran telinga anak agar lebih pas, kontrol rutin wajib dilakukan setiap satu bulan sekali. ABDI memfasilitasi kontrol rutin berkala itu untuk seumur hidup tanpa dipungut biaya dan berlaku di fasilitas ABDI seluruh Indonesia.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian Sosial RI melalui Balai anak Rumbai Pekanbaru, semoga kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penyerahan alat bantu dengar, Balai Anak “Rumbai” juga memberikan bantuan berupa nutrisi dan perlengkapan sekolah serta memberikan pendampingan dan edukasi penggunaan alat bantu dengar kepada anak dan keluarga.
Bagikan :