Tugas Penanganan Dampak Pandemi Masih Dibutuhkan, Komisi VIII DPR Dukung Peningkatan Anggaran Kemensos
Penulis :
Hamdan
JAKARTA (25 Agustus 2021) – Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial. Wakil rakyat berpendapat, tugas-tugas Kemensos dalam penanganan dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat miskin dan rentan.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran (25/08), sejumlah anggota dewan mengungkapkan keberatan mereka terhadap rencana pemerintah melakukan refocusing anggaran di Kemensos. Mereka khawatir, bila refocusing anggaran di Kemensos dilakukan, akan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, khususnya terkait upaya pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyampaikan rencana Kemensos dalam melakukan tahapan refocusing anggaran sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp1,668 triliun. Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I: Rp374.594.502.000; Tahap II: Rp31.659.222.000; Tahap III: Rp1.114.801.193.000; dan Tahap IV Rp147.728.449.000.
Anggota dewan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak Covid-19. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hassan Syadzili memuji rencana Mensos memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan, bantuan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu merupakan legacy .
“Kami pastikan mendukung berapapun nilai anggaran yang Ibu usulkan. Penanganan anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan melibatkan masyarakat, ini langkah mulia. Kalau ibu sudah memulai, ini merupakan legacy ,” kata Yandri, yang memimpin sidang.
Anggota PDI-P Paryono tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Keuangan melakukan refocusing di Kementerian Keuangan. “Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Kalau anggaran kemiskinan dikurangi, ini akan mengganggu kecepatan pemerintah mengatasi kemiskinan. Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Saya mendukung penambahan anggaran bukan pengurangan anggaran di Kemensos,” katanya.
Senada dengan itu, anggota Partai Golkar Muhammad Ali Ridha menyatakan Kemensos memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak Covid-19.
“Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat dimana Mensos dan jajaran sedang bekerja keras dan oleh karenanya patut diapresiasi. Khususnya dalam penanganan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu perlu memastikan mana anak yang yatim, piatu dan yatim-piatu yang terdampak Covid-19,” kata Ali.
Mensos Risma menyatakan bahwa perlindungan anak yatim dimulai dari pendataan dimana mereka tinggal. Apakah di panti, bersama orangtuanya atau ikut saudaranya. Nantinya skema bantuan akan berbeda, tapi mengikuti standar PKH. Bagi anak belum sekolah diusulkan Rp300 ribu dan yang sudah sekolah Rp200 ribu/bulan.
“Itu baru usulan saja dan dipastikan tujuan bantuan langsung bagi anaknya bukan orangtuanya. Juga nanti akan dibuatkan semacam kartu anak bagi 4 juta anak yatim dan itu termasuk anak yatim korban Covid-19,” kata Mensos.
Selain persetujuan terhadap penambahan anggaran, dalam kesimpulan rapat juga dicatumkan penolakan Komisi VIII terhadap rencana refocusing oleh Kemenkeu. Komisi VIII juga meminta Mensos melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.
Dewan meminta Mensos memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos tahun 2021. Juga, memperkuat program dan kegiatan dalam rangka merestui perubahan iklim, potensi bencana dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19, serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas bantuan pangan non tunai yang disalurkan kepada masyarakat.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :