CIBINONG (10 Juli 2024) - Tim Evaluator Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan uji petik Unit Lokus Evaluasi (ULE) terkait Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2024 di Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor.

 

Tim Kemenpan RB didampingi Tim Biro Humas dan Biro OSDM Kementerian Sosial disambut hangat oleh Plt. Kepala STIS Bogor Romal Sinaga beserta jajarannya. Tim Kemenpan RB dipimpin Carina Firstca Utomo melakukan kunjungan untuk uji petik dan survey langsung terkait pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik yang ada di STIS Bogor.

 

Plt. Kepala STIS memberikan paparan terkait layanan publik di STIS baik residensial maupun eksternal, inovasi STIS dalam pembuatan alat bantu yang dibuat dan dipergunakan oleh penyandang disabilitas seperti Motor Roda Tiga, Gelang Rungu Wicara (GRUWI), Gelang Disabilitas Grahita (GRITA) dan inovasi-inovasi lainnya.

 

Kepala Bagian Tata Usaha STIS Nuryadi juga mendampingi Tim Evaluator mengunjungi beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Residensial yang sedang melakukan aktifitas seperti praktek pembuatan keset, layanan terapi fisiopterapi, okupasi dan terapi wicara serta melihat produk-produk hasil keterampilan PPKS.

 

Tim Evaluator juga melihat langsung ke workshop alat bantu serta melihat contoh alat bantu yang sudah diproduksi oleh penyandang disabilitas di STIS. “Alat bantu yang dibuat oleh dan dipergunakan para penyandang disabilitas ini sudah banyak digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh para pengguna khususnya penyandang disabilitas, untuk itu produksi harus terus berjalan karena kebutuhan masih sangat banyak yang belum menerima alat bantu tersebut”, ujar Romal.

 

Di akhir pelaksanaan uji petik baik melalui pemaparan materi maupun survey langsung ke beberapa workshop dan melihat kegiatan PPKS yang sehari-hari dilakukan di STIS, kemudian Tim Evaluator membuat Berita Acara sebagai bahan masukan yang sedikit ditambahkan sebagai data dukung uji petik.

 

Tim Evaluator, Tim Biro Humas Kemensos dan Tim STIS Bogor kemudian menandatangani Berita Acara yang telah disepakati bersama. Setelah Berita Acara ditandatangani bersama, masing-masing Tim menerima berkasnya, khusus bagi STIS Bogor untuk dapat menyelesaikan kekurangan data dukung yang harus dilampirkan dalam waktu satu minggu ke depan. Hal ini wajib dilaksanakan agar nilai kinerja pelayanan publik STIS meningkat dari kategori sangat baik (A-) menjadi pelayanan prima (A).