BANDUNG (3 Agustus 2024) - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengadakan kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 dan Monitoring Kinerja Anggaran Semester 1 Tahun Anggaran 2024 di Bandung 3-4 Agustus 2024. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh seluruh perencana dan aplikator  satker  di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial,  bagian  pengawasan anggaran, serta seluruh Kepala Sentra Terpadu dan Kepala Sentra melalui zoom meeting.

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Salahuddin Yahya dalam laporan kegiatan menyampaikan, bahwa sinkronisasi pada penyusunan RK/KL dibutuhkan agar tidak terjadi gap atau ekstrim. “ini adalah arahan dari Sekretaris Jenderal untuk mensinkronkan penyusunan RK/KL dengan renstra maupun renja sehingga tidak terjadi gap atau ekstrim”, ungkapnya.

Dalam.arahannya  Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang akurat dan transparan, serta monitoring kinerja anggaran secara berkala untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mendukung program-program rehabilitasi sosial secara maksimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Pepen Nazaruddin.

Pepen juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Sentra Terpadu dan Sentra bahwa ujung tombak Rehabilitasi Sosial adalah ATENSI yang berbasis perorangan (individu), kelompok, masyarakat dan residensial. Oleh karena itu, kegiatan residensial di sentra harus tetap dilaksanakan, seperti pengasuhan anak, layanan dasar, dan kegiatan layanan lain yang memerlukan intens di Sentra.

Lanjutnya Pepen menegaskan bahwa kegiatan ini adalah “bagaimana mensinkronkan penyusunan RK/KL dengan Renstra maupun Renja 2025 sehingga tidak terjadi gap atau ekstrim dengan tahun sebelumnya, kita menyusun anggaran 2025 untuk menyiapkan anggaran kepemimpinan dan pemerintahan yang baru, secara umum di tahun 2025 tidak banyak perubahan kita hanya mengakhiri dan melengkapi dari 2021 sampai 2025 kita lengkapk di 2025 ini.” Pungkas Pepen.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.