JAKARTA (31 Agustus 2022) – Kementerian Sosial melalui Sentra Handayani di Jakarta melaksanakan kegiatan temu bahas kasus  "SN" seorang anak yang berasal dari Johor Bahru Malaysia tanpa dokumen identitas dan merupakan korban kekerasan fisik dari ayah kandungnya. Kegiatan dilaksanakan secara luring  dan daring di ruang rapat Sentra Handayani.

Temu bahas dilakukan untuk membantu memfasilitasi  "SN" agar dapat kembali kepada keluarga serta diasuh oleh Ibu kandungnya dan juga membantu untuk menyelesaikan permasalahan dokumen identitasnya.

"SN" merupakan anak dari IP, seorang perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari Kepulauan Riau dan ayahnya ER  merupakan warga negara Malaysia yang tidak memiliki identitas dan sering mendapatkan kekerasan dari ayah kandungnya. "SN"  sempat dipasung oleh ayahnya karena sering melakukan kenakalan seperti mengambil dan mengacak-acak barang milik warga di tempat tinggalnya di daerah Muar Malaysia. Dibantu oleh Ibu IP, "SN" berhasil bebas dari pasungan dan melarikan diri ke tetangga setempat.

"SN" mendapatkan perawatan di Hospital Muar untuk mendapatkan penanganan penyembuhan luka akibat penganiayaan dan pemulihan mental, berdasarkan keputusan Pengadilan Muar, (13/06/2022) "SN" diserahkan kepada pemerintah Indonesia demi kesejahteraan dan masa depannya. Setelah melalui proses panjang, KJRI Johor melakukan pemulangan "SN" ke Indonesia pada (13/07/2022) dan diserah terimakan kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Handayani di Jakarta.

Kepala Sentra Handayani”Romal Sinaga”menginstruksikan kepada  Pekerja Sosial Sentra Handayani  untuk membantu mengidentifikasi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak maupun mencari melalui media sosial.

Kerja keras dari Pekerja Sosial dan tim akhirnya membuahkan hasil, Ibu kandung "SN" dan keluarga "SN" yang lain berhasil diindentifikasi, "SN" yang telah dua bulan mendapatkan pengasuhan selama di Rumah Aman Sentra Handayani dapat kembali bertemu dengan Ibu kandung serta keluarganya yang lain meski hanya melalui video call saja.

Selama di Rumah Aman Sentra Handayani, "SN" diberikan pengasuhan serta pemenuhan kebutuhan dasar dan kesehatan. "SN" juga mengikuti pembelajaran di SLB-E (Sekolah Luar Biasa - bagi anak yang mengalami hambatan sehingga anak kurang dapat menyesuaikan diri, baik terhadap lingkungan keluarga ataupun masyarakat di sekitarnya). Saat ini "SN" telah pulih secara psikologis dan telah berperilaku dengan baik dan sangat rindu untuk bertemu dengan keluarganya.

Seluruh pihak siap untuk membantu kepulangan "SN" kembali kepada Ibu kandungnya ataupun kepada keluarganya di Seram Bagian Timur Maluku. Rina Komaria mewakili Direktorat PWNI Kemlu menyatakan akan membantu untuk melakukan penyelesaian identitas dokumen Ibu kandung "SN" dan anak-anaknya. KJRI Johor yang diwakili oleh Dolly siap untuk membantu penyelesaian kasus Ibu kandung "SN" ke Kantor Pemerintahan Daerah Muar Johor Bahru Malaysia.

"Hal ini merupakan suatu bentuk komunikasi dan kerjasama yang sangat baik dari seluruh stakeholder sehingga "SN" dapat diketahui keluarganya dan dapat diupayakan proses pemulangannya, semoga "SN" dapat kembali dan mendapatkan pengasuhan yang baik dari keluarganya", ujarnya menutup temu bahas kasus "SN".

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring  dan daring dihadiri oleh perwakilan Direktur Rehabilitasi Anak Kementerian Sosial RI Hasrifah Musa, KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Johor Bahru Dolly Prima, Direktorat PWNI (Perlindungan Warga Negara Indonesia) Kementerian Luar Negeri RI Rina Komaria, Dinas Sosial Provinsi Maluku, Bary dan Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian TimurTimur M. Ali Salampessy, Pekerja Sosial,dan Psikolog.