JAKARTA
(31 Agustus 2022) – Kementerian Sosial melalui Sentra Handayani di Jakarta
melaksanakan kegiatan temu bahas kasus
"SN" seorang anak yang berasal dari Johor Bahru Malaysia tanpa
dokumen identitas dan merupakan korban kekerasan fisik dari ayah kandungnya.
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan
daring di ruang rapat Sentra Handayani.
Temu
bahas dilakukan untuk membantu memfasilitasi
"SN" agar dapat kembali kepada keluarga serta diasuh oleh Ibu
kandungnya dan juga membantu untuk menyelesaikan permasalahan dokumen
identitasnya.
"SN"
merupakan anak dari IP, seorang perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal
dari Kepulauan Riau dan ayahnya ER
merupakan warga negara Malaysia yang tidak memiliki identitas dan sering
mendapatkan kekerasan dari ayah kandungnya. "SN" sempat dipasung oleh ayahnya karena sering
melakukan kenakalan seperti mengambil dan mengacak-acak barang milik warga di
tempat tinggalnya di daerah Muar Malaysia. Dibantu oleh Ibu IP, "SN"
berhasil bebas dari pasungan dan melarikan diri ke tetangga setempat.
"SN"
mendapatkan perawatan di Hospital Muar untuk mendapatkan penanganan penyembuhan
luka akibat penganiayaan dan pemulihan mental, berdasarkan keputusan Pengadilan
Muar, (13/06/2022) "SN" diserahkan kepada pemerintah Indonesia demi
kesejahteraan dan masa depannya. Setelah melalui proses panjang, KJRI Johor
melakukan pemulangan "SN" ke Indonesia pada (13/07/2022) dan diserah
terimakan kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Handayani di Jakarta.
Kepala
Sentra Handayani”Romal Sinaga”menginstruksikan kepada Pekerja Sosial Sentra Handayani untuk membantu mengidentifikasi serta
berkoordinasi dengan berbagai pihak maupun mencari melalui media sosial.
Kerja
keras dari Pekerja Sosial dan tim akhirnya membuahkan hasil, Ibu kandung
"SN" dan keluarga "SN" yang lain berhasil diindentifikasi,
"SN" yang telah dua bulan mendapatkan pengasuhan selama di Rumah Aman
Sentra Handayani dapat kembali bertemu dengan Ibu kandung serta keluarganya
yang lain meski hanya melalui video call saja.
Selama
di Rumah Aman Sentra Handayani, "SN" diberikan pengasuhan serta
pemenuhan kebutuhan dasar dan kesehatan. "SN" juga mengikuti
pembelajaran di SLB-E (Sekolah Luar Biasa - bagi anak yang mengalami hambatan
sehingga anak kurang dapat menyesuaikan diri, baik terhadap lingkungan keluarga
ataupun masyarakat di sekitarnya). Saat ini "SN" telah pulih secara
psikologis dan telah berperilaku dengan baik dan sangat rindu untuk bertemu
dengan keluarganya.
Seluruh pihak siap untuk membantu kepulangan "SN" kembali kepada Ibu kandungnya ataupun kepada keluarganya di Seram Bagian Timur Maluku. Rina Komaria mewakili Direktorat PWNI Kemlu menyatakan akan membantu untuk melakukan penyelesaian identitas dokumen Ibu kandung "SN" dan anak-anaknya. KJRI Johor yang diwakili oleh Dolly siap untuk membantu penyelesaian kasus Ibu kandung "SN" ke Kantor Pemerintahan Daerah Muar Johor Bahru Malaysia.
"Hal
ini merupakan suatu bentuk komunikasi dan kerjasama yang sangat baik dari
seluruh stakeholder sehingga "SN" dapat diketahui keluarganya dan
dapat diupayakan proses pemulangannya, semoga "SN" dapat kembali dan
mendapatkan pengasuhan yang baik dari keluarganya", ujarnya menutup temu
bahas kasus "SN".
Kegiatan
yang dilaksanakan secara luring dan
daring dihadiri oleh perwakilan Direktur Rehabilitasi Anak Kementerian Sosial
RI Hasrifah Musa, KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Johor Bahru Dolly
Prima, Direktorat PWNI (Perlindungan Warga Negara Indonesia) Kementerian Luar
Negeri RI Rina Komaria, Dinas Sosial Provinsi Maluku, Bary dan Dinas Sosial
Kabupaten Seram Bagian TimurTimur M. Ali Salampessy, Pekerja Sosial,dan Psikolog.