Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah sekumpulan kecil anggota masyarakat yang hidup berkelompok di pelosok daerah dan hidup berpindah-pindah (nomaden) atau menetap pada kawasan pulau terpencil, pegunungan, atau daerah perbatasan dan memiliki keterbelakangan kondisi dari sisi transportasi, kesehatan dan pendidikan. Lantas, apa yang dilakukan Kementerian Sosial dalam menjangkau KAT?

Simak selengkapnya dalam video berikut.