Untuk menciptakan keharmonisan di masyarakat dan mencegah terjadinya konflik sosial, di tahun 2020 ini, Kementerian Sosial menggelontorkan dana kepada 350 kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Keserasian Sosial (FKS). Dana diberikan masing-masing sebesar 150 juta yang digunakan untuk pembangunan fisik dan non fisik.
Contoh pembangunan fisik yang dimaksud terlihat pada FKS di Kelurahan Paninggilan, Kota Tangerang. Masyarakat memanfaatkan dana keserasian sosial untuk melakukan pembangunan dua lapangan olahraga dan satu balai kesenian. Menariknya, seluruhnya dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat setempat. Gotong royong masyarakat inilah yang kemudian mereka abadikan ke dalam sebuah tugu bernama Tugu Keserasian Sosial.