Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. Mewakili Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat.
Cegah Konflik Masyarakat, Kemensos Kukuhkan Pelopor Perdamaian
08/12/2020